Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Yudisial (KY) merespons Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjaring pejabat Pengadilan Negeri (PN) Depok.
Wakil Ketua KY, Desmihardi mengaku menyesalkan adanya praktik korupsi yang masih mencoreng wajah peradilan Indonesia. Ia menekankan bahwa perbuatan tersebut merupakan bentuk pengabaian terhadap perhatian besar yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada hakim.
“Perbuatan terduga Waka PN Depok telah mengabaikan Instruksi Presiden Prabowo yang memberikan perhatian khusus terhadap kesejahteraan hakim melalui kenaikan tunjangan. Seharusnya, peningkatan kesejahteraan ini diikuti dengan komitmen moral untuk menjaga integritas,” tegas Desmihardi dalam keterangan resminya, Jumat (6/2/2026).
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan gaji hakim karier hingga 280%. Kebijakan ini diambil sebagai langkah konkret pemerintah untuk memperkuat independensi hakim agar tidak tergiur praktik korupsi.
Namun, terjaringnya hakim berinisial BS dalam kasus dugaan suap penanganan perkara menunjukkan bahwa faktor kesejahteraan tidak otomatis menghapus perilaku menyimpang jika tidak dibarengi dengan integritas personal.
"KY sangat menyesalkan tindakan ini karena mencederai kehormatan dan keluhuran martabat seorang hakim. Tindakan korupsi seperti ini merusak kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia," kata Desmihardi.
Desmihardi mengatakan pihaknya bersama Mahkamah Agung (MA) akan melakukan pembersihan total di lingkungan badan peradilan. Ia menegaskan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk penyimpangan, terutama praktik pelayanan transaksional.
“KY bersama MA siap menegakkan kode etik dan mengambil tindakan keras. Tidak ada tempat bagi pelanggaran dalam bentuk apa pun di tubuh yudikatif,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Depok, Jawa Barat. Tiga di antara mereka pejabat Pengadilan Negeri Depok.
"Tiga orang dari pihak PN Depok, salah satunya Ketua Pengadilan Negeri. Kemudian empat orang lainnya, pihak-pihak dari PT KRB, salah satunya direkturnya," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/2).
Budi enggan memerinci nama-nama orang yang ditangkap. Dua pejabat pengadilan yang diangkut yaitu Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok. (Faj/I-1)
WACANA pemotongan gaji pejabat yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dinilai logis sebagai langkah penghematan anggaran negara.
Wacana pemotongan gaji pejabat negara bukan hanya urusan angka atau penghematan, namun pernyataan politik yang benar-benar bisa menjadi politik simbolis atau otoritas moral.
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan lahan milik badan usaha milik negara (BUMN) tidak boleh diperlakukan sebagai komoditas komersial.
KETUA PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, mengomentari rencana Presiden Prabowo Subianto yang ingin melakukan pemotongan gaji pejabat khususnya para menteri dan anggota DPR RI.
EKONOM CORE Yusuf Rendy Manilet melihat langkah Presiden Prabowo Subianto yang membuka opsi pengurangan gaji pejabat negara sebagai inisiatif yang patut diapresiasi.
Purbaya juga melihat saat ini belum ada urgensi penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk melebarkan defisit APBN.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved