Headline

Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.

Terjaring OTT KPK, KY: Pejabat PN Depok Abaikan Presiden Prabowo

Rahmatul Fajri
06/2/2026 19:23
Terjaring OTT KPK, KY: Pejabat PN Depok Abaikan Presiden Prabowo
Ilustrasi(Antara)

KOMISI Yudisial (KY) merespons Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjaring pejabat Pengadilan Negeri (PN) Depok.

Wakil Ketua KY, Desmihardi mengaku menyesalkan adanya praktik korupsi yang masih mencoreng wajah peradilan Indonesia. Ia menekankan bahwa perbuatan tersebut merupakan bentuk pengabaian terhadap perhatian besar yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada hakim.

“Perbuatan terduga Waka PN Depok telah mengabaikan Instruksi Presiden Prabowo yang memberikan perhatian khusus terhadap kesejahteraan hakim melalui kenaikan tunjangan. Seharusnya, peningkatan kesejahteraan ini diikuti dengan komitmen moral untuk menjaga integritas,” tegas Desmihardi dalam keterangan resminya, Jumat (6/2/2026).

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan gaji hakim karier hingga 280%. Kebijakan ini diambil sebagai langkah konkret pemerintah untuk memperkuat independensi hakim agar tidak tergiur praktik korupsi.

Namun, terjaringnya hakim berinisial BS dalam kasus dugaan suap penanganan perkara menunjukkan bahwa faktor kesejahteraan tidak otomatis menghapus perilaku menyimpang jika tidak dibarengi dengan integritas personal.

"KY sangat menyesalkan tindakan ini karena mencederai kehormatan dan keluhuran martabat seorang hakim. Tindakan korupsi seperti ini merusak kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia," kata Desmihardi.

Desmihardi mengatakan pihaknya bersama Mahkamah Agung (MA) akan melakukan pembersihan total di lingkungan badan peradilan. Ia menegaskan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk penyimpangan, terutama praktik pelayanan transaksional.

“KY bersama MA siap menegakkan kode etik dan mengambil tindakan keras. Tidak ada tempat bagi pelanggaran dalam bentuk apa pun di tubuh yudikatif,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Depok, Jawa Barat. Tiga di antara mereka pejabat Pengadilan Negeri Depok.

"Tiga orang dari pihak PN Depok, salah satunya Ketua Pengadilan Negeri. Kemudian empat orang lainnya, pihak-pihak dari PT KRB, salah satunya direkturnya," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/2).

Budi enggan memerinci nama-nama orang yang ditangkap. Dua pejabat pengadilan yang diangkut yaitu Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok. (Faj/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya