Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Maruarar Siahaan, menyoroti penetapan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir jadi hakim MK usulan DPR.
Ia menilai, proses pergantian calon hakim MK yang mendadak mengindikasikan adanya masalah imparsialitas yang sengaja dikompromikan demi kepentingan politik tertentu. Pencalonan Adies Kadir jadi Hakim MK disepakati di Sidang Paripurna DPR RI, hari ini (27/1).
Maruarar mengatakan seorang hakim yang berasal langsung dari pimpinan partai politik atau pimpinan DPR, akan sulit untuk bersikap netral. Ia menyebut ada risiko hakim tersebut akan lebih memihak pada agenda lembaga yang mengutusnya, yakni DPR. Oleh karena itu, pencalonan Adies Kadir jadi hakim MK akan berujung pada masalah imparsialitas.
"Memang terlihat ada masalah imparsialitas MK yang tampak dikompromikan, karena pergantian calon. Meskipun itu kewenangan DPR tapi jika pergantian itu disertai komitmen yang diminta meski tidak secara terbuka, potensi kompromi itu tampak terlihat," ujar Maruarar ketika dihubungi, Selasa (27/1/2026).
Apabila Adies Kadir jadi hakim MK dan muncul potensi pelemahan imparsialitas, Maruarar menilai MK secara kelembagaan masih memiliki peluang untuk menjaga integritasnya. Ia memprediksi bahwa pengaruh satu atau dua hakim masih bisa diimbangi oleh mayoritas hakim konstitusi lainnya.
"Tapi perhitungan secara suara masih dapat diatasi oleh enam hakim lainnya," tambah Maruarar.
Sementara itu Ketua Komisi III Habiburokhman mengatakan alasan DPR RI menyepakati pencalonan Adies Kadir jadi Hakim MK untuk menggantikan posisi Inosentius Samsul yang sebelumnya telah disetujui dalam rapat Paripurna DPR pada Agustus 2025.
Habiburokhman, menjelaskan bahwa pergantian tersebut dilakukan demi menjaga kepentingan konstitusional lembaga DPR serta upaya memperkuat marwah Mahkamah Konstitusi agar kembali pada fungsi hakikinya. H-4)
Maruarar menilai status hukum calon yang pertama memang belum disahkan sebagai hakim konstitusi karena proses administrasi ke Presiden belum dilakukan.
Maruarar dihadirkan untuk menjelaskan tafsir undang-undang dan putusan kasus suap PAW terdahulu. Kubu Hasto meyakini perkara yang disidangkan hari ini merupakan produk daur ulang.
MANTAN Hakim Konstitusi Maruarar Siahaan menilai usulan kepala daerah dipilih langsung DPRD tidak ideal
PBHI melontarkan kritik keras terhadap rangkaian putusan dan kebijakan internal Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilainya sarat persoalan konstitusional dan minim transparansi publik.
Pengamanan lebih ketat diberlakukan saat penanganan perkara yang menarik perhatian publik. Tekanan politik ini bisa muncul dari mekanisme pemilihan hakim oleh DPR. Kualitas keilmuan dan rasa keadilan akan muncul dalam putusan jika hakim merasa aman.
Mahfud turut membagikan pengalaman menjelang masa jabatannya sebagai Ketua MK habis.
Inosentius Samsul yang menjadi calon tunggal disepakati menggantikan hakim konstitusi Arief Hidayat.
PSU Pilkada 2024 di sejumlah daerah berpotensi terjadi lagi. Apalagi, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menerima sejumlah permohonan sengketa hasil PSU Pilkada 2024 jilid I
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved