Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan perkembangan terkini proses Reformasi Polri, yang dilakukan oleh Komite Percepatan Reformasi Polri.
Yusril menjelaskan, saat ini Komite Reformasi Kepolisian masih pada tahap pembahasan awal melalui rapat-rapat pleno. Menurutnya, komite telah mendengarkan paparan dari Komisi Reformasi Internal Polri yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dengan fokus pembenahan administratif dan penyesuaian berbagai peraturan internal.
“Pembahasan mencakup aspek administrasi, kepangkatan, karier, serta peningkatan pelayanan Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, termasuk pendekatan hukum dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” kata Yusril dalam keterangannya, Kamis (22/1).
Yusril menambahkan, reformasi tersebut juga berkaitan erat dengan penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, yakni menuntut berbagai penyesuaian dalam tugas dan fungsi kepolisian sebagai aparat penegak hukum.
Sementara terkait progres laporan kepada Presiden Prabowo Subianto, Yusril menyampaikan bahwa draf laporan reformasi Polri ditargetkan selesai pada akhir Januari. Saat ini, Komite Percepatan Reformasi Polri menggelar rapat secara intensif untuk merumuskan pokok-pokok persoalan strategis yang akan disampaikan kepada Presiden.
“Laporan kepada Presiden berbentuk rekomendasi. Di dalamnya bisa terdapat beberapa alternatif kebijakan yang nantinya dapat dipilih oleh Presiden, atau bahkan Presiden dapat mengambil pandangan lain berdasarkan masukan yang ada,” jelasnya.
Yusril menegaskan bahwa isu-isu teknis yang bersifat internal seperti mekanisme promosi, mutasi, rekrutmen, pendidikan, dan kepangkatan tidak seluruhnya akan dimuat dalam laporan kepada Presiden. Sebab, hal tersebut lebih menjadi ranah internal Kepolisian.
Sementara mengenai revisi Undang-Undang Kepolisian, Yusril menyatakan bahwa langkah tersebut menjadi keniscayaan setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan pengaturan jabatan sipil yang dapat diisi oleh anggota Polri harus diatur dalam undang-undang.
“Setelah laporan disampaikan kepada Presiden, maka proses perumusan rancangan undang-undang perubahan atas Undang-Undang Kepolisian harus segera dilakukan,” tegasnya.
Yusril mengungkapkan ada berbagai gagasan terkait perbaikan struktur kelembagaan Polri. Sebagian pihak menghendaki struktur kepolisian tetap seperti saat ini, sementara gagasan lain mengusulkan adanya kementerian yang menaungi Polri, sebagaimana Kementerian Pertahanan menaungi TNI.
“Semua gagasan tersebut belum menjadi keputusan final. Komite akan menyampaikan beberapa alternatif rekomendasi kepada Presiden. Pada akhirnya, keputusan berada di tangan Presiden dan DPR, karena struktur, tugas, dan pertanggungjawaban Polri diatur oleh undang-undang,” pungkas Yusril. (Yon/P-3)
Peran krusial Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya dalam memastikan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan pascabencana di Sumatra berjalan efektif.
Pertemuan Presiden Prabowo dengan 5 konglomerat dinilai positif. Namun Indef menegaskan Indonesia Incorporated harus diwujudkan lewat kebijakan industri, bukan sekadar dialog.
Ia menilai pesan utama Prabowo adalah penguatan postur pertahanan sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap negara.
Presiden Prabowo Terima Kunjungan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese
Prabowo juga melantik Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Pleno Syuriyah ini menghasilkan keputusan penting, yaitu penunjukan Zulfa Mustofa sebagai Pejabat (Pj) Ketua Umum PBNU.
PBNU menyebut Rapat Pleno tersebut tidak hanya melanggar AD/ART, tetapi juga mengabaikan arahan tegas dari para kiai sepuh dan Mustasyar.
PRAMONO Anung dan Rano 'si Doel' Karno resmi ditetapkan sebagai pasangan Gubernur-Wakil Gubernur terpilih Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Pada posisi terakhir diraih oleh pasangan nomor urut 2, Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana dengan raihan 459.230 suara atau 10,53%.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved