Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
POLEMIK mengenai ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang terus berlarut dinilai tidak lagi menyentuh kepentingan publik dan cenderung bergeser menjadi isu politik yang diproduksi berulang. Pengamat politik dari Citra Institute Efriza menilai isu tersebut lebih banyak menghadirkan kegaduhan ketimbang menawarkan penyelesaian yang substantif bagi masyarakat terkait polemik ijazah Jokowi tersebut.
"Polemik ijazah ini selalu mengupayakan terjadinya berbagai babak-babak baru, sehingga wajar jika dinilai publik merefleksikan polemik ijazah sebagai upaya politisasi isu, ketimbang kebutuhan penyelesaian kasus ini dengan cepat dan tepat," kata Efriza saat dihubungi, Senin (19/1).
Ia menyebut, secara umum publik mulai memandang polemik ijazah Jokowi tersebut tidak lebih dari hiburan politik semata. Dalam pandangannya, isu ijazah tidak lagi memiliki makna substantif bagi masyarakat luas karena tidak berkorelasi langsung dengan kepentingan publik.
Efriza menilai polemik ijazah Jokowi cenderung hanya melibatkan dua kubu, yakni pihak yang tidak menyukai Jokowi dan Jokowi beserta pendukungnya. Namun demikian, isu tersebut dinilai tetap dipelihara karena efektif menyedot perhatian publik dan berpotensi mengalihkan fokus dari agenda kebijakan yang lebih berdampak nyata bagi masyarakat.
"Sayangnya ditenggarai, polemik ijazah ini diyakini tetap diproduksi dan direproduksi karena efektif menyedot perhatian publik serta mengalihkan fokus dari menyoroti agenda kebijakan yang lebih berkontribusi nyata terhadap publik," kata dia.
Ia bahkan melihat ada kepentingan dari masing-masing pihak agar polemik tersebut terus berlarut. Menurutnya, tidak tertutup kemungkinan isu ijazah akan terus dipertahankan hingga 2029 mendatang karena dianggap menguntungkan secara politik bagi pihak-pihak tertentu.
Menanggapi wacana penghentian kasus mengingat penggunaan anggaran negara dalam proses hukum, Efriza menilai langkah tersebut justru berpotensi menjadi bumerang bagi pemerintah. Ia mengingatkan, penghentian perkara dapat memunculkan persepsi intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Ia menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berada dalam posisi dilematis karena melanjutkan pemerintahan sebelumnya. "Jika melanjutkan polemik ini akan terus berlarut-larut, justru berisiko memperpanjang kegaduhan politik yang tidak produktif," pungkasnya. (H-3)
JEJAK Presiden ke-7 RI Joko Widodo saat menjalani praktik Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Ketoyan, Wonosegoro, Boyolali, pada periode Maret hingga pertengahan Juni 1985, akhirnya terkuak.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo menegaskan akan tampil di forum pengadilan, untuk menunjukkan ijazah serjana Fakultas Kehutanan UGM miliknya.
Akademisi Rocky Gerung mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai ahli yang dihadirkan pihak Roy Suryo dalam perkara dugaan ijazah palsu Jokowi.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved