Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menegaskan akan manut dengan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Salah satunya yaitu meminimalisir pemenjaraan.
"Ini ada KUHP, pemberlakuan KUHP baru kan sudah merupakan hukum positif, kami akan melaksanakan. Tapi pada prinsipnya, Kejaksaan akan memproses dan meminimalisir proses pemenjaraan seminimal mungkin," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, dikutip pada Kamis (15/1).
Anang mengatakan, Kejagung tengah menyesuaikan mekanisme penindakan usai KUHP diganti. Aturan baru kini memiliki pemindanaan ringan berupa kerja sosial. Hukuman itu dijadikan acuan Kejagung untuk meminimalisir pemidanaan. Akan banyak kasus pidana berakhir dengan kerja bakti.
Restorative justice juga dipastikan tetap sda meski KUHP berganti. Penyelesaian kasus tanpa sidang itu sejalan dengan kaidah KUHP. “Dan juga mengedepankan lagi pemulihan terhadap korban," ujar Anang.
Pidana ringan ini tidak berlaku untuk kasus korupsi. Koruptor dipastikan bakal dimiskinkan lewat penelusuran aset. "Kami akan mengedepankan pada pemulihan kerugian negara, seperti penanganan perkara korupsi nantinya," tutur Anang. (Can)
Penandatanganan dilakukan di Kantor Pusat MUI, Jakarta, Selasa (10/3), dan MUI diwakili oleh Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI, K.H. Marsudi Syuhud.
Pasal tersebut hanya menjerat orang yang secara sadar menyebarkan berita yang ia ketahui tidak benar.
Komisi III DPR RI, Habiburokhman menegaskan pemahaman mendalam aparat penegak hukum terhadap semangat KUHP dan KUHAP cegah kriminalisasi seperti kasus Bibi Kelinci Nabilah O'brien
KETETUAN soal hukuman mati dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) kembali dipersoalkan di Mahkamah Konstitusi (MK). Pemerintah menyatakan aturan baru tersebut menghindari eksekusi
Pasal perzinaan dan hidup bersama di luar nikah atau kumpul kebo di luar nikah dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
PIMPINAN Komisi III DPR RI Habiburokhman bersyukur majelis hakim tidak menjatuhkan hukuman mati kepada Fandi Ramadhan, Anak Buah Kapal atau ABK Sea Dragon yang menjadi terdakwa
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved