Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menegaskan akan manut dengan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Salah satunya yaitu meminimalisir pemenjaraan.
"Ini ada KUHP, pemberlakuan KUHP baru kan sudah merupakan hukum positif, kami akan melaksanakan. Tapi pada prinsipnya, Kejaksaan akan memproses dan meminimalisir proses pemenjaraan seminimal mungkin," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, dikutip pada Kamis (15/1).
Anang mengatakan, Kejagung tengah menyesuaikan mekanisme penindakan usai KUHP diganti. Aturan baru kini memiliki pemindanaan ringan berupa kerja sosial. Hukuman itu dijadikan acuan Kejagung untuk meminimalisir pemidanaan. Akan banyak kasus pidana berakhir dengan kerja bakti.
Restorative justice juga dipastikan tetap sda meski KUHP berganti. Penyelesaian kasus tanpa sidang itu sejalan dengan kaidah KUHP. “Dan juga mengedepankan lagi pemulihan terhadap korban," ujar Anang.
Pidana ringan ini tidak berlaku untuk kasus korupsi. Koruptor dipastikan bakal dimiskinkan lewat penelusuran aset. "Kami akan mengedepankan pada pemulihan kerugian negara, seperti penanganan perkara korupsi nantinya," tutur Anang. (Can)
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tendra menilai penghentian penyidikan (SP3) terhadap Eggi Sudjana merupakan cerminan keberhasilan penerapan KUHP dan KUHAP yang baru
Setelah adanya permohonan RJ dari para pelapor dan tersangka, serta mempertimbangkan terpenuhinya syarat keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Peristiwa bermula sekitar pukul 18.20 WIB saat kondisi bus cukup padat. Korban yang sedang berdiri awalnya tidak menyadari adanya tindakan pelecehan.
Polemik Pasal 402 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terus memicu perdebatan publik, khususnya terkait isu nikah siri dan tudingan kriminalisasi ajaran agama.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan uji materi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU KUHP), salah satunya pasal tentang perzinahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved