Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami modus baru bernama "uang hangus" dalam kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma'ruf Cahyono (MC). Modus ini diduga digunakan oleh pihak swasta untuk mengamankan proyek di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa istilah "uang hangus" merujuk pada pemberian sejumlah uang di muka sebelum proyek resmi berjalan. Hal ini terungkap dari hasil pemeriksaan saksi-saksi terkait penyidikan kasus tersebut.
"Dalam pola pemberian itu, diduga pemberian dilakukan di awal sebelum adanya proyek, sehingga ada istilah ‘uang hangus’ yang diberikan dari pihak-pihak swasta kepada tersangka saudara MC," ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/1).
Budi menambahkan, penyidik terus mengejar keterlibatan pihak swasta dalam skema ini. Pada periode 13-14 Januari 2026, KPK telah memeriksa dua saksi dari pihak swasta, yakni individu berinisial ZAK dan FA, untuk mengonfirmasi aliran dana tersebut.
"Ini masih akan terus didalami sampai dengan saat ini," tegas Budi.
Kasus ini bermula dari penyidikan dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di Setjen MPR RI yang diumumkan KPK sejak 20 Juni 2025. Ma'ruf Cahyono resmi ditetapkan sebagai tersangka tunggal pada 3 Juli 2025.
Dalam konstruksi perkara, Ma'ruf diduga menerima uang gratifikasi dengan total mencapai Rp17 miliar. KPK terus mengembangkan kasus ini untuk melihat potensi keterlibatan pihak lain serta menelusuri seluruh aset yang berkaitan dengan hasil tindak pidana korupsi tersebut.
(P-3)
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
Penangkapan Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengaturan eksekusi putusan sengketa lahan.
Menurut Budi, penggeledahan juga terjadi di Kantor Pusat Bea dan Cukai. Total uang yang diambil penyidik masih dihitung.
Setelah diproduksi, minyak mentah bagianĀ milik negara harus diserahkan kepada Pertamina.
Mahsun membandingkan biaya pengangkutan BBM dengan menggunakan terminal BBM OTM dan tidak menggunakan terminal tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved