Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Rumah Jaksa Disegel KPK, Kejagung Tegaskan tak Lindungi Oknum

Siti Yona Hukmana
19/12/2025 21:33
Rumah Jaksa Disegel KPK, Kejagung Tegaskan tak Lindungi Oknum
Kejagung merespons keras dugaan keterlibatan oknum jaksa dalam OTT KPK Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.(MGN)

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) merespons keras dugaan keterlibatan oknum jaksa dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Kamis (18/12). Menyusul penyegelan rumah pejabat kejaksaan di Bekasi, Korps Adhyaksa menegaskan tidak akan memberi perlindungan apabila jaksa terbukti terlibat praktik korupsi.

“Kalau memang ada dan terbukti, silakan saja diproses,” tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat, 19 Desember 2025.

Anang menegaskan Kejaksaan Agung tidak akan mentoleransi pelanggaran hukum oleh aparat penegak hukum, termasuk dari internal institusinya sendiri. Meski mengaku belum menerima informasi resmi adanya jaksa yang ikut terjaring OTT KPK di Kabupaten Bekasi, Kejagung, kata dia, terus memantau perkembangan penyidikan yang dilakukan KPK.

Ia menambahkan, Kejaksaan secara rutin mengingatkan lebih dari 15 ribu jaksa di seluruh Indonesia agar menjaga integritas dan menjauhi perbuatan tercela. Pengawasan melekat (waskat) juga diperintahkan diperketat oleh seluruh pimpinan, mulai dari Kajati, Kajari, hingga satuan kerja di daerah.

“Kami juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat. Jika ada oknum jaksa atau pegawai kejaksaan yang terindikasi melakukan perbuatan tercela, laporkan kepada kami. Pasti akan kami tindak lanjuti,” kata Anang.

Rumah Kajari Disegel, OTT KPK Makin Disorot

Dalam OTT di Kabupaten Bekasi, KPK mengamankan tujuh orang. Dua di antaranya adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, yang hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Sementara itu, lima orang lainnya belum diungkap identitasnya oleh KPK. Komisi antirasuah menyebut mereka berasal dari pihak swasta. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan dan mengumumkan status hukum para pihak yang terjaring OTT melalui konferensi pers.

Dalam rangka pendalaman perkara, KPK turut menyegel rumah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, yang berada di kawasan Cikarang. Namun, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo masih enggan menjelaskan keterkaitan rumah tersebut dengan perkara suap proyek yang sedang disidik.

Hingga Jumat malam, Ade Kuswara Kunang masih menjalani pemeriksaan oleh tim tangkap tangan KPK. OTT di Kabupaten Bekasi ini diduga kuat berkaitan dengan praktik suap dalam proyek-proyek pemerintah daerah. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik