Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, mengingatkan seluruh pihak agar penanganan bencana banjir dan longsor di Aceh tetap fokus pada misi kemanusiaan. Ia menegaskan agar momentum duka tersebut tidak diseret ke ruang politisasi demi kepentingan tertentu.
Pernyataan ini muncul merespons polemik surat permohonan dukungan kepada lembaga internasional yang beredar, namun diklaim tidak diketahui oleh Pemerintah Aceh.
Trubus menilai, penanganan bencana merupakan domain tata kelola negara yang harus dijalankan melalui mekanisme resmi dan koordinasi yang presisi antara pemerintah daerah dan pusat.
"Jika ada langkah yang berjalan di luar sepengetahuan pemerintah daerah, apalagi terkait komunikasi dengan pihak asing, hal itu perlu dikritisi. Jangan sampai bencana dijadikan ruang politisasi atau panggung kepentingan lain," ujar Trubus dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (17/12).
Distorsi Tata Kelola
Trubus menyoroti pernyataan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), yang menegaskan tidak mengetahui adanya surat permohonan bantuan kepada lembaga internasional. Menurut Trubus, bantuan internasional bukanlah hal terlarang, namun wajib ditempatkan dalam kerangka kewenangan dan prosedur resmi negara.
"Masalahnya bukan pada bantuannya, melainkan cara dan jalur yang ditempuh. Jika tidak melalui otoritas yang sah, hal itu berpotensi menimbulkan distorsi tata kelola dan melemahkan kepercayaan publik," imbuhnya.
Ia menambahkan bahwa Aceh memiliki kapasitas sosial yang kuat dan pengalaman panjang dalam menghadapi bencana. Kehadiran negara melalui berbagai instrumen darurat seharusnya menjadi tumpuan utama, bukan membangun narasi yang berpotensi memicu perpecahan.
Klarifikasi Pemerintah Aceh
Sebelumnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengaku tidak tahu-menahu perihal surat permintaan bantuan yang ditujukan kepada dua lembaga di bawah naungan PBB, yakni United Nations Development Programme (UNDP) dan United Nations Children's Fund (UNICEF).
"Saya tidak tahu apa-apa, sebenarnya keliru. Bukan ke PBB, (seharusnya) kepada LSM yang ada di Aceh," tutur Mualem saat dikonfirmasi di Banda Aceh, Selasa (16/12).
Menanggapi polemik tersebut, juru bicara Pemprov Aceh, Muhammad MTA, menjelaskan bahwa telah terjadi kesalahpahaman informasi. Ia mengklarifikasi bahwa surat Pemerintah Aceh bukan ditujukan secara langsung kepada markas besar PBB, melainkan kepada kantor perwakilan UNDP dan UNICEF yang beroperasi di Indonesia. (Ant/P-2)
Ditambah lagi cuaca ekstrem seperti angin kencang dan hujan deras masih sering menghantui kawasan provinsi di ujung barat Indonesia itu.
Perubahan jalur jelajah akibat bencana hidrometeorologis seperti banjir dan tanah longsor juga diduga kuat mengubah pola pergerakan serta habitat alami gajah.
Diduga akibat tersengat kawat yang dialiri arus listrik bertegangan tinggi. Saat ditemukan, belalai gajah masih dalam kondisi terlilit kawat listrik.
Tahun 2024 Study Abroad Aide menempatkan USK tersebut di tangga 22 persen kampus terbaik dunia kategori universitas tujuan mahasiswa internasional.
BRIN menjelaskan lubang besar di Aceh Tengah bukan fenomena sinkhole, melainkan longsoran geologi akibat batuan tufa rapuh, hujan lebat, dan faktor gempa bumi.
Seorang petani di Bener Meriah, Aceh, meninggal dunia setelah diserang kawanan gajah liar saat mencoba mengusir satwa tersebut dari kebunnya.
Menlu Sugiono bertemu Sekjen PBB António Guterres di New York, bahas Palestina, Board of Peace, dan partisipasi Presiden Prabowo Subianto.
POLITIK sering riuh oleh slogan, tapi sepi etika. Kita mudah terpukau oleh janji muluk, retorika yang memabukkan, dan klaim kemenangan seolah tanda kelayakan moral.
KPPOD menilai 25 tahun otonomi daerah menunjukkan kemajuan penurunan kemiskinan dan peningkatan IPM, namun tren resentralisasi dan ketergantungan fiskal ke pusat menguat.
Prabowo juga melantik Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Mahfud mengatakan posisi Polri saat ini merupakan hasil reformasi 1998.
PKB menyebut arah kebijakan tersebut sebagai penerapan ekonomi konstitusi yang berpijak pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved