Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Sidang Nadiem Makarim Ditunda, Kuasa Hukum Minta Pemisahan Berkas Perkara

Rahmatul Fajri
16/12/2025 15:48
Sidang Nadiem Makarim Ditunda, Kuasa Hukum Minta Pemisahan Berkas Perkara
Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.(Dok. Kejagung)

SIDANG perdana kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook dengan terdakwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, yang seharusnya digelar hari ini dengan agenda pembacaan surat dakwaan ditunda oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Penundaan ini diputuskan setelah Majelis Hakim mendengarkan penjelasan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan pihak kuasa hukum terdakwa.

Kuasa hukum Nadiem, Dodi Abdulkadir, menyampaikan bahwa terdakwa belum dapat menghadiri persidangan karena masih menjalani perawatan medis pasca-operasi.

"Untuk sidang Pak Nadiem hari ini dilakukan penundaan mengingat kondisi kesehatan Pak Nadiem yang sekarang masih di dalam perawatan pasca operasi yang dilakukan terhadap saudara Nadiem," ujar Dodi di PN Jakarta Pusat, Selasa (16/12).

Atas dasar tersebut, Majelis Hakim menunda persidangan dan menjadwalkan kembali sidang pembacaan dakwaan pada pekan depan.

Selain penundaan, Dodi Abdulkadir juga menyampaikan permintaan agar persidangan Nadiem Makarim dilaksanakan secara terpisah (displit) dari terdakwa lain yang terlibat dalam kasus yang sama. Permintaan ini diajukan mengingat berkas perkara Nadiem dan terdakwa lainnya juga terpisah.

"Mengingat perkara ini merupakan perkara yang terpisah antara perkara Pak Nadiem dengan perkara yang lainnya, oleh karenanya agar tidak merugikan kepentingan terdakwa karena masing-masing memiliki hubungan satu dengan yang lain, maka persidangan untuk Pak Nadiem khususnya kita mintakan untuk dilaksanakan secara terpisah dengan perkara yang lain," jelas Dodi.

Dodi menegaskan bahwa persidangan tidak dapat dipaksakan apabila kondisi kesehatan Nadiem masih belum pulih. Pihaknya juga menyoroti kelengkapan berkas perkara agar persidangan yang akan datang dapat berjalan dengan memperhatikan penuh hak-hak dan kepentingan terdakwa. (Faj/I-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya