Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Prabowo Setujui Baju Ekspor Apkiran Disalurkan untuk Korban Bencana

M Ilham Ramadhan Avisena
15/12/2025 20:43
Prabowo Setujui Baju Ekspor Apkiran Disalurkan untuk Korban Bencana
Presiden Prabowo Subianto (kanan) menyapa pengungsi di posko pengungsian korban bencana banir bandang di MAN 1 Langkat, Tanjung Pura, Langkat, Sumut, Sabtu (13/12/2025).(Antara/ Hafidz Mubarak A)

PRESIDEN Prabowo Subianto menyetujui usulan pemanfaatan baju ekspor apkiran (reject) disalurkan bagi masyarakat korban banjir Sumatra. Baju ekspor reject untuk korban bencana tersebut berasal dari dua perusahaan garmen dan jumlahnya mencapai 125 ribu potong.

 

Persetujuan itu diberikan setelah mendengar usulan dari Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12). Tito menyebutkan ada dua perusahaan bersedia menyumbang baju ekspor apkiran tersebut. Realisasi penyaluran baju ekspor apkiran itu membutuhkan persetujuan dari menteri keuangan dan menteri perdagangan.

 

"Saya kira bagus itu Menteri Keuangan, iya, dan ya oke dibebaskan PPN tapi juga diwaspadai harus diserahkan instansi, kemendagri yang menerima dan bertanggung jawab. Dan harus segera dikirim ke daerah bencana," kata Presiden Prabowo.

 

Tito tidak mengungkapkan nama dua perusahaan tersebut, namun menyebut keduanya berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Kedua perusahaan itu menghubunginya dan menyampaikan ingin membantu korban bajir Sumatra dengan mengirimkan baju ekspor apkiran.

 

"Dia ada di kawasan ekonomi khusus (KEK) yang mereka banyak menyimpan reject ekspor, kurang standar sedikit tapi mereka simpan. Dari 2 perusahaan yang menghubungi kami sudah ada yang menyiapkan 100.000 pieces yang kedua 25 ribu pieces. Tapi untuk keluar, harus mendapatkan izin dari dua instansi, yaitu dari Bea Cukai dan dari Kementerian Perdagangan," jelas Tito.

 

"Kalau kami sarankan, ini ada undang-undangnya, Pak, ada pasalnya, dalam rangka kepentingan bencana, dapat digunakan Pak. Jadi, asal ada surat permintaan resmi dari instansi. Kami mohon dukungan dari Bapak Menteri Keuangan dan juga Bapak Menteri Perdagangan ini supaya bisa dikirimkan secepat mungkin 125 ribu ini," pungkas Tito. (M-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bintang Krisanti
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik