Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Sugiono, menegaskan bahwa Mirwan MS telah resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan. Keputusan ini diambil setelah Mirwan menjadi sorotan publik karena menjalankan ibadah umrah saat wilayahnya dilanda banjir. Sugiono menegaskan tindakan Mirwan bertentangan dengan nilai dasar Partai Gerindra, yang mewajibkan seluruh kader menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi.
“Hal ini terang-terangan bertentangan dengan ikrar dan sumpah kader Partai Gerindra,” ujar Sugiono dalam keterangannya, Minggu (7/12).
Ia menilai keputusan Mirwan untuk bepergian ke luar negeri saat masyarakat Aceh Selatan mengalami bencana merupakan contoh buruk dalam kepemimpinan. Terlebih, DPP Gerindra sebelumnya telah menginstruksikan seluruh jajaran partai untuk turut membantu korban longsor dan banjir Sumatra.
“Atas dasar itu, DPP Gerindra memutuskan memberhentikan yang bersangkutan dari jabatan Ketua DPC Aceh Selatan,” tegas Sugiono.
Ia menambahkan bahwa proses administrasi pemberhentian telah diproses oleh DPP. Pengganti Mirwan juga sedang disiapkan oleh DPD Gerindra Aceh. Surat keputusan resmi akan ditandatangani Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
“Saya sudah memerintahkan Ketua DPD Gerindra Aceh untuk mencari penggantinya sekaligus menyusun surat keputusan,” ujar Sugiono.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menghubungi langsung Bupati Mirwan untuk meminta klarifikasi terkait keberangkatannya dan memerintahkannya segera kembali ke Aceh. Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri juga telah menuju Aceh untuk melakukan pemeriksaan setelah Mirwan tiba di Tanah Air, guna memastikan seluruh prosedur dan ketentuan hukum dipatuhi.
Pelaksana tugas Sekda Aceh Selatan, Diva Samudra Putra, memberikan penjelasan terkait polemik tersebut. Menurutnya, keberangkatan Mirwan dilakukan setelah kondisi daerah dinilai stabil pascabanjir. Ia menyebut debit air di kawasan Trumon Raya, meliputi Trumon, Trumon Tengah, dan Trumon Timur, telah surut.
“Narasi yang menyebut Bupati meninggalkan rakyat saat banjir itu tidak tepat,” kata Diva, Jumat.
WALI Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal membatalkan perjalanan ke Istanbul, Turki, akibat kondisi wilayah yang dipimpinnya masih berstatus tanggap darurat bencana.
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan akibat keberangkatannya ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah umrah di tengah banjir Aceh.
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Kantor Inspektorat Aceh pada Senin (8/12).
PRESIDEN Prabowo Subianto menyoroti Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang diketahui pergi umrah di saat wilayahnya terdampak bencana banjir bandang dan longsor.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memerintahkan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang saat ini melaksanakan ibadah umrah untuk segera pulang ke Aceh.
BUPATI Aceh Selatan Mirwan MS diberhentikan selama tiga bulan dari jabatannya oleh Mendagri Tito Karnavian. Sebab, ia berangkat umrah tanpa izin saat daerahnya dilanda banjir, ini pasalnya
Kunjungan luar negeri Prabowo dan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang berangkat umrah saat wilayahnya dilanda bencana adalah dua hal yang tidak dapat disamakan
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan seluruh kepala daerah untuk menunda perjalanan ke luar negeri hingga 15 Januari.
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS diberhentikan sementara selama tiga bulan karena terbukti bepergian ke luar negeri tanpa izin menteri di tengah situasi bencana.
Ketika Gerindra sudah memecat dari posisi Ketua DPC Aceh Selatan, hampir sama saja dengan mencabut mandat ke Mirwan MS.
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan akibat keberangkatannya ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah umrah di tengah banjir Aceh.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved