Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Kiai Sepuh NU Minta Rapat Pleno Penunjukan Pj Ketum Dibatalkan

Rahmatul Fajri
06/12/2025 19:00
Kiai Sepuh NU Minta Rapat Pleno Penunjukan Pj Ketum Dibatalkan
Nahdlatul Ulama(Dok.MI)

Sesepuh dan Mustasyar Nahdlatul Ulama Tebuireng meminta rapat pleno untuk menetapkan PJ ketua umum PBNU tidak diselenggarakan sebelum seluruh prosedur dan musyawarah diselesaikan sesuai ketentuan organisasi.

Hal tersebut merupakan salah satu kesimpulan dalam Forum Sesepuh dan Mustasyar Nahdlatul Ulama Tebuireng, Sabtu (6/12).  "Forum Sesepuh mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, menjaga ketertiban organisasi, dan menghindari langkah yang berpotensi memperbesar ketegangan," ujar Juru Bicara Forum Sesepuh Nahdaltul Ulama Jombang, KH Oing Abdul Muid, melalui keterangan tertulis, Sabtu (6/12).

"Forum menegaskan bahwa persoalan ini hendaknya diselesaikan melalui mekanisme internal NU, tanpa melibatkan institusi atau proses eksternal, demi menjaga kewibawaan jam’iyyah dan memelihara NU sebagai aset besar bangsa," imbuhnya.

Dalam pertemuan kiai sepuh NU tersebut, juga disimpulkan bahwa pemberhentian Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU tak sesuai aturan organisasi. "Forum berpandangan bahwa proses pemakzulan Ketua Umum tidak sesuai dengan aturan organisasi sebagaimana ketentuan AD/ART," katanya.

Meski demikian, Oing mengatakan forum juga melihat adanya informasi kuat terjadinya pelanggaran atau kekeliruan serius dalam pengambilan keputusan oleh Gus Yahya sebagai Ketua Umum. Ia mengatakan pelanggaran itu perlu diklarifikasi melalui mekanisme organisasi secara menyeluruh.

Sebelumnya, kubu yang memecat Gus Yahya berencana menggelar rapat pleno pada 9-10 Desember mendatang di Hotel Sultan, Jakarta. Dalam undangan yang didapatkan Media Indonesia, salah satu agendanya ialah penetapan penjabat ketum PBNU.

Menurut Ketua PBNU Bidang Pendidikan dan Hukum Mukri, pleno akan dihadiri oleh seluruh elemen PBNU dari jajaran syuriah dan tanfiziah, hingga badan otonom dan lembaga. "Kita tentu undang semua pihak dalam rapat pleno tersebut. Kalau ada yang tidak hadir, mungkin berhalangan," bebernya.

Diketahui, konflik tengah melanda internal PBNU. Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar menegaskan Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) tidak lagi menjabat sebagai ketua umum PBNU sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB. Menurut Miftachul, Gus Yahya tidak lagi memiliki kewenangan maupun hak menggunakan atribut ketua umum. 

Hasil keputusan rapat harian Syuriyah menyebut alasan pencopotan Gus Yahya, yakni terlibat jaringan Zionis dan soal tata kelolah keuangan PBNU yang mengindikasikan pelanggaran.

Namun, Gus Yahya menolak pemberhentian tersebut. Ia menilai Rais Aam PBNU tidak berwenang memberhentikan ketua umum. Ia menegaskan pemberhentian ketua umum PBNU hanya bisa dilakukan melalui muktamar. (P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya