Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM beberapa hari terakhir, Nahdlatul Ulama menghadapi salah satu episode paling sensitif dalam sejarahnya. Polemik antara Rais Aam dan Ketua Umum PBNU bukan hanya menimbulkan keresahan di tingkat elite, tetapi juga kebingungan di kalangan warga yang heran mengapa perbedaan yang biasanya dapat diselesaikan melalui musyawarah, kini meluas ke ruang publik. Untuk membaca dinamika ini dengan lebih jernih, NU perlu dipahami bukan semata sebagai organisasi, melainkan sebagai komunitas terbayang, meminjam istilah Benedict Anderson, yang saat ini sedang diperebutkan oleh dua rezim representasi.
DUA CARA MEMBAYANGKAN NU
Dalam kerangka Anderson, komunitas terbayang terbentuk bukan karena anggotanya saling mengenal, tetapi karena mereka berbagi cara membayangkan diri sebagai satu kolektif melalui bahasa, ritual, media, dan simbol. Dalam konteks NU, imajinasi itu tumbuh dari tradisi pesantren, bahasa keagamaan, otoritas kiai, jaringan pendidikan, organisasi wilayah dan cabang, serta ritus besar seperti muktamar. Seluruh rangkaian ini menciptakan rasa kebersamaan yang melampaui batas geografis dan sosial.
Namun, komunitas terbayang selalu terbuka bagi rekonstruksi. Yang kita lihat hari ini bukan sekadar perselisihan personal, tetapi perebutan dua cara membayangkan NU—dua rezim representasi—yang bersaing untuk menentukan suara sah organisasi di tengah perubahan lanskap kekuasaan dan komunika.
Rezim representasi pertama bertumpu pada tradisi keulamaan yang membayangkan NU sebagai jaringan moral yang ditopang otoritas kiai, kesinambungan keilmuan, dan teladan etis. Dalam kerangka ini, NU bukan terutama organisasi modern, melainkan rumah keagamaan yang hidup dari legitimasi spiritual syuriyah; kewenangan teknis dapat berubah, tetapi otoritas moral dianggap sebagai pusat yang tak boleh dipersoalkan.
Rezim representasi kedua lahir dari pengalaman NU mengelola lembaga besar dan berinteraksi intensif dengan negara. Cara pandang ini melihat NU sebagai institusi modern yang dituntut untuk memiliki tata kelola, transparansi, dan efektivitas program di berbagai bidang—pendidikan, kesehatan, ekonomi, maupun digital—sehingga legitimasi kepemimpinan dinilai dari kapasitas mengelola organisasi, bukan semata dari karisma atau garis keilmuan.
Kedua rezim representasi ini sah sebagai cara membayangkan NU. Namun, ketegangan muncul ketika masing-masing merasa imajinasinya paling berhak mendefinisikan organisasi. Dalam kondisi seperti itu, langkah yang bagi satu pihak tampak prosedural dapat dibaca sebagai pelanggaran adab kelembagaan, sementara inovasi dari satu rezim dapat dipersepsi sebagai penyimpangan dari tradisi oleh rezim lain.
Dalam perspektif Andersonian, konflik ini merupakan battle over imagination—perebutan hak untuk menentukan narasi sah tentang NU. Seperti komunitas politik yang diperebutkan berbagai proyek nasionalisme, NU kini menjadi arena kompetisi dua narasi yang ingin memonopoli representasi organisasi. Pertanyaannya bukan hanya siapa yang berwenang menandatangani surat, tetapi siapa yang berhak mendefinisikan identitas, batas, dan masa depan NU.
Kompleksitas ini diperkuat oleh perubahan lanskap informasi. Jika dulu persoalan internal tetap berada di ruang terbatas, kini setiap dokumen dapat menyebar dalam hitungan menit dan setiap pernyataan segera viral. ‘Print capitalism’ yang dibahas Anderson telah berubah menjadi ‘platform capitalism’ yang tidak hanya membentuk solidaritas, tetapi juga mempercepat polarisasi.
Dalam kondisi demikian, warga NU mengalami disorientasi. Mereka tidak lagi sekadar mencari siapa yang benar, tetapi siapa yang mewakili gambaran NU yang mereka pahami. Bagi sebagian, rais aam menjadi simbol kontinuitas moral; bagi sebagian lain, ketua umum dianggap representasi NU yang adaptif dan hadir di panggung nasional. Kedua figur ini melampaui sekadar posisi administratif—mereka menjadi simbol dua imajinasi yang berbeda.
Namun, perbedaan imajinasi tidak perlu ditakuti. Sejarah NU menunjukkan bahwa perbedaan cara membayangkan organisasi selalu ada—dari fase kedekatan dengan negara hingga masa penarikan diri, dari penekanan peran politik hingga kembali ke khitah. Yang membedakan masa kini ialah kecepatan perubahan eksternal dan ketidaksiapan mekanisme internal untuk menengahi dua rezim representasi tersebut.
HARUS MENATA ULANG
Krisis ini seharusnya menjadi titik refleksi, bukan sumber pembelahan permanen. Jika hendak tetap relevan, NU harus menata ulang cara mendefinisikan dirinya. Pertama, NU perlu menghidupkan kembali forum musyawarah sebagai ruang tempat dua rezim representasi saling mengoreksi dan menegosiasikan imajinasi masa depan organisasi. Kedua, NU harus memperjelas hubungan kewenangan antara syuriyah dan tanfidziyah, karena ini bukan semata persoalan aturan, tetapi penegasan siapa yang berwenang membentuk narasi sah organisasi agar tidak memicu krisis berulang. Ketiga, NU perlu menata ulang mekanisme komunikasinya di tengah lanskap informasi yang serbacepat. Sebab, tanpa format komunikasi yang stabil, perebutan narasi akan selalu dimenangkan oleh kecepatan, bukan ketepatan.
Dan, akhirnya, para elite NU perlu menyadari bahwa warga NU adalah pemegang saham moral organisasi ini. Mereka bukan penonton pasif. Mereka berhak melihat NU yang stabil, dewasa, dan mampu menjaga perbedaan tanpa menimbulkan luka. Tidak ada rezim representasi yang dapat berdiri tanpa dukungan jamiyah. Menyatukan kembali cara membayangkan NU adalah cara untuk mengembalikan ketenangan warga yang selama ini memercayakan hidup sosial-spiritualnya kepada organisasi besar ini.
Konflik elite akan selalu ada. Yang menentukan keberlanjutan NU bukan ketiadaan konflik, melainkan kemampuan mengelola dua proyek imajinasi agar tidak saling menegasikan. NU dapat bertahan selama para pemimpinnya mampu mengingat bahwa mereka bukan hanya mengurus organisasi, tetapi sedang mengelola sebuah komunitas terbayang yang hidup karena jutaan orang tetap merasa menjadi bagian dari rumah besar yang sama.
Jika elite dapat kembali merumuskan narasi bersama tentang apa itu NU, kegaduhan hari ini bukanlah akhir, melainkan proses pembentukan identitas baru yang dapat membawa NU memasuki abad berikutnya dengan keyakinan yang lebih kuat.
Keputusan islah dan Muktamar NU diambil melalui musyawarah yang mendalam dan penuh kehati-hatian dengan mengedepankan kepentingan Jam’iyah Nahdlatul Ulama.
Rais Aam dan Ketua Umum PBNU sepakat waktu Muktamar NU ditentukan bersama melalui kepanitiaan hasil tabayun di Pesantren Lirboyo.
Dari total 216 anggota pleno yang diundang, hanya 58 orang (26%) yang datang ke Hotel Sultan. Jauh dari syarat minimal kuorum dan menjadi tamparan telak bagi penggagas pemakzulan.
Pesantren Krapyak Yogyakarta mengimbau PBNU menghormati otoritas kiai sepuh dan menegaskan dukungan terhadap Rais Aam KH. Miftachul Akhyar serta Ketua Umum KH. Yahya Cholil
RAIS Aam PBNU KH Miftachul Ahyar membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) yang bekerja khusus mendapatkan kesahihan berbagai informasi yang berkembang luas terkait konflik PBNU.
Rais Aam dan Ketua Umum PBNU sepakat waktu Muktamar NU ditentukan bersama melalui kepanitiaan hasil tabayun di Pesantren Lirboyo.
Rais Aam PBNU H Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf mencapai kesepakatan islah.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, memastikan akan memenuhi undangan silaturahim dari para kiai sepuh dan mustasyar Nahdlatul Ulama.
Najib menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah meredakan ketegangan dan mendorong tercapainya islah atau rekonsiliasi di tubuh PBNU.
KEMELUT di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) hingga kini masih menjadi perbincangan.
Rais Syuriyah PBNU, Mohammad Nuh, menanggapi pernyataan kubu Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) yang menyebut rapat pleno di Hotel Sultan tidak sah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved