Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KONSOLIDASI Jaringan Kader Muda Nahdlatul Ulama (NU) se-Indonesia menyerukan agar kepemimpinan PBNU kembali berjalan sesuai mekanisme AD/ART serta menghormati ikhtiar islah yang tengah diupayakan para kiai sepuh.
Seruan tersebut mengemuka dalam rapat konsolidasi yang digelar di Jakarta pada Kamis–Jumat (4–5/12), yang dihadiri perwakilan kader NU dari seluruh provinsi.
Juru Bicara Jaringan Kader Muda NU, Purwaji, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, menegaskan bahwa rencana sebagian pihak menggelar rapat pleno untuk menunjuk Penjabat (Pj) Ketua Umum justru bertentangan dengan kehendak para kiai sepuh yang menginginkan upaya islah.
“Jika benar ada rencana pleno penunjukan PJ, itu adalah bentuk kesewenang-wenangan. Para kiai menghendaki islah, bukan pemaksaan pleno. Sangat menyedihkan jika suara para kiai dianggap bisa diabaikan begitu saja,” kata Purwaji, Jumat (5/12).
Ia menambahkan bahwa AD/ART bukan sekadar formalitas, melainkan pagar etis dan struktural yang menjaga kehormatan organisasi. Menurutnya, ada kecenderungan penggunaan kewenangan struktural untuk membatasi dialog, menutup ruang permusyawaratan, dan mengabaikan seruan para masyayikh atau kiai sepuh.
Situasi tersebut, lanjut Purwaji, dinilai berpotensi mengancam marwah organisasi dan menjauhkan NU dari ruh dasar yang berlandaskan syura, moral publik, dan tuntunan para ulama.
Sementara itu, kader muda NU lainnya, Fajri Al Farobi, menekankan bahwa tradisi NU hanya dapat hidup dalam ruang dialog.
"Islah adalah jalannya para kiai. Ketika pintu dialog ditutup dan keputusan diambil sepihak, maka itu bukan lagi tradisi NU. Maka dari itu, forum konsolidasi ini adalah gerakan moral untuk memastikan NU tetap berada di rel yang benar," ujarnya.
Diketahui, forum tersebut menghasilkan pernyataan sikap yang menolak segala bentuk kesewenang-wenangan di tubuh PBNU, menolak tindakan yang mengabaikan AD/ART, serta meminta agar para kiai tidak mendasarkan keputusan strategis pada fitnah tanpa tabayyun.
Para kader juga menegaskan bahwa gerakan mereka bukan bentuk pembangkangan, melainkan ikhtiar menegakkan kembali tradisi perkumpulan yang dibimbing para kiai sepuh dari Ploso hingga Tebuireng demi menjaga persatuan dan marwah NU. (Ant/P-4)
PBNU meluncurkan 41 Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) NU yang berpusat di Pondok Pesantren Darul Qur’an Bengkel, Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Yayasan Muslim Sinar Mas atau YMSM menegaskan komitmennya melalui wakaf mushaf Alquran untuk masyarakat luas.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, didampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, menghadiri puncak peringatan Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) di Malang
Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, membeberkan alasan fundamental di balik keputusan Presiden Prabowo Subianto melibatkan Indonesia dalam Board of Peace.
KETUA Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menyampaikan pesan mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto terkait Board of Peace atau Dewan Perdamaian Gaza.
PRESIDEN Prabowo Subianto dijadwalkan menggelar pertemuan dengan puluhan pimpinan organisasi Islam dan tokoh pondok pesantren dari berbagai daerah pada hari ini.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyatakan seluruh persoalan internal PBNU telah selesai.
KH Muhibul Aman menegaskan keputusan Rapat Konsultasi Syuriyah PBNU dengan Mustasyar bersifat final, sah, dan mengikat, mengembalikan kepemimpinan Muktamar ke-34 NU
Keputusan islah dan Muktamar NU diambil melalui musyawarah yang mendalam dan penuh kehati-hatian dengan mengedepankan kepentingan Jam’iyah Nahdlatul Ulama.
PBNU menggelar Musyawarah Kubro di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.
Musyawarah Kubro yang digagas para Mustasyar dan sesepuh Nahdlatul Ulama (NU) kembali digelar, kali ini di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Minggu (21/12).
PBMP DIY menegaskan bahwa Lembaga Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan Ketua Umum PBNU
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved