Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Satgas PKH Selidiki Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatra, DPR: Jangan Ada yang Dilindungi! 

Rahmatul Fajri
04/12/2025 12:16
Satgas PKH Selidiki Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatra, DPR: Jangan Ada yang Dilindungi! 
Sejumlah warga berjalan di antara potongan kayu gelondongan yang bertumpuk di pantai Air Tawar, Padang, Sumatra Barat(ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

 

ANGGOTA Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Daniel Johan mendukung langkah Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang tengah melakukan penyelidikan terkait kayu gelondongan yang hanyut dan menumpuk usai banjir besar di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Daniel menegaskan keberadaan kayu gelondongan tersebut merupakan bukti nyata adanya penebangan hutan secara masif yang berdampak langsung terhadap kerusakan lingkungan.

“Kayu-kayu itu tidak mungkin muncul tiba-tiba. Itu jelas berasal dari hutan yang ditebang, dan menunjukkan betapa parahnya kerusakan hutan kita. Ini adalah bencana ekologis,” kata Daniel, melalui keterangannya, Kamis (4/12).

Daniel juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tanpa kompromi. Ia meminta aparat penegakan hukum yang tergabung dalam Satgas PKH untuk mengusut tuntas dan menindak tegas para pelaku yang bertanggung jawab, baik individu maupun perusahaan.

“Satgas tidak boleh tebang pilih. Bila ada pelaku yang memiliki nama besar, apakah pengusaha atau pejabat, Satgas harus berani mengungkapkannya. Tidak boleh ada yang ditutupi. Jangan ada yang dilindungi,” tegasnya.

Menurut Daniel, tindakan tegas yang tidak memandang bulu sangat penting, mengingat kerusakan hutan telah menimbulkan kerugian besar dan menyengsarakan rakyat.

“Mereka yang merusak alam harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Bencana yang terjadi ini adalah akibat dari keserakahan dan pelanggaran hukum. Tidak boleh ada toleransi,” ujar Daniel.

Lebih lanjut, Daniel menilai banjir yang terjadi bukan peristiwa alam, melainkan buah dari praktik deforestasi yang terus berulang. Oleh karena itu, ia menyerukan perlunya taubat ekologis dari semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, hingga pelaku industri yang terlibat dalam pemanfaatan sumber daya alam.

Ia menyerukan agar momentum ini menjadi titik balik perbaikan tata kelola hutan dan lingkungan hidup di Indonesia, sehingga kejadian serupa tidak terus berulang dan merugikan masyarakat.

Diketahui, Satgas PKH bakal turun tangan mengusut kemungkinan kerusakan hutan yang memicu banjir bandang di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh. 

Pintu masuk

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengatakan informasi yang beredar di media akan menjadi pintu masuk bagi Satgas PKH untuk melakukan pendalaman.

"Fakta-fakta di media akan di, maksudnya nanti akan didalami," kata dia kepada wartawan, Senin (1/12)

Anang mengatakan Satgas PKH akan memastikan faktor alam dan mana yang diduga akibat campur tangan manusia terkait adanya kerusakan hutan. Jika ditemukan unsur pidana, penegakan hukum akan bergerak.

"Apakah itu memang bencana alam seperti apa, ketika nanti ada di situ, ada unsur kesengajaan, pastinya penegak hukum ke depan akan mengambil tindakan hukum," ucap dia. (M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik