Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Dosen UIN Walisongo Semarang, Rofiq Mahfudz, menilai konflik internal yang tengah melanda Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU telah mencapai tingkat turbulensi yang sangat ekstrem. Masalah ini menurutnya dapat diselesaikan dengan islah, bukan melalui jalur hukum internal.
Rofiq menyatakan bahwa kondisi internal NU telah memburuk secara signifikan, jauh melampaui perselisihan biasa.
"Tahun pertama Gus Yahya (Ketua Umum PBNU) itu kan turbulensinya ya biasa-biasa saja. Tahun kedua mulai sedang, tahun ketiga parah, nah ini ekstrem Pak," ujar Rofiq, saat diskusi di Kantor PBNU, Jakarta, Jumat (28/11).
Ia memperingatkan bahwa jika "pilot" atau pimpinan tidak mampu mengendalikan kondisi, organisasi akan meledak, dan yang dikorbankan adalah ratusan juta warga Nahdliyin.
Menurut Rofiq, solusi hukum dalam konflik internal PBNU menjadi buntu karena masing-masing pihak memiliki pendapat yang berbeda-beda. Ia mencontohkan, kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh Syuriyah saat memberhentikan Gus Yahya yang tertuang dalam risalah rapat harian Syuriyah didasarkan pada asumsi, opini, dan pendapat, bukan fakta hukum.
Rofiq secara keras menyoroti anomali dalam penyelesaian perselisihan, terutama terkait dengan prosedur Majelis Tahkim.
"Ini aneh. Sudah putusan, sudah divonis, baru disuruh lapor ke Majelis Tahkim. Bagaimana logika hukum itu orang sudah divonis baru suruh melapor. Orang sudah dipenjara kemudian disuruh sidang. Kan agak aneh itu ini. Ini logika yang kebalik-kebalik menurut saya tidak rasional."
Ia menyayangkan bahwa aturan internal NU, mulai dari AD/ART hingga perkum yang lengkap dan detail, tidak digunakan atau diterapkan secara benar.
"Kalau aturan sudah tidak digunakan rusak, mau pakai aturan yang mana lagi kan gitu," tegasnya.
Maka dari itu, ketika hukum dinilai tidak lagi efektif dan rasional, Rofiq menyatakan bahwa hanya ada satu jalan keluar yang wajib ditempuh, yaitu islah atau rekonsiliasi. Ia berharap para Kiai Sepuh dapat turun tangan langsung untuk menjembatani krisis ini.
"Saya sih berharap mudah-mudahan Kiai-Kiai Sepuh ini terpanggil ya. Kiai-Kiai Sepuh Romo Kiai Sangkan Lirboyo dan Kiai-Kiai Sepuh ini bisa menjembatani masalah-masalah yang saya sebut ini sudah turbulensinya sudah sangat ekstrem," tutup Rofiq.
Sebelumnya, terbit Surat Edaran yang diteken Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Khatib PBNU Ahmad Tajul Mafakir, menindaklanjuti hasil Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU. Dalam surat edaran tersebut disebutkan Gus Yahya sudah tidak lagi berstatus Ketua Umum terhitung mulai tanggal 26 November 2025.
Namun, Gus Yahya menyatakan upaya pemberhentian dirinya tidak sah secara prosedural. Pernyataan itu disampaikan setelah beredarnya sebuah dokumen yang diklaim sebagai keputusan resmi, namun menurutnya tidak memenuhi ketentuan administratif maupun konstitusional organisasi. Gus Yahya menjelaskan, dokumen yang beredar luas tersebut sebenarnya hanya draft tanpa legalitas.
"Walaupun draft sudah dibuat, tapi tidak bisa mendapatkan stempel digital, dan apabila dicek di link di bawah surat itu, itu akan diketahui bahwa nomor surat yang dicantumkan di situ tidak dikenal, sehingga surat itu memang tidak memenuhi ketentuan, dengan kata lain tidak sah," ujarnya dalam konferensi pers yang disaksikan secara daring, Rabu (26/11). (H-4)
rekonsiliasi dinilai rasional untuk mengakhiri konflik PBNU. Pengamat politik dari UIN Jakarta Adi Prayitno menilai, kesepakatan menggelar Muktamar PBNU bersama dua kubu
Rapat Konsultasi Syuriyah PBNU bersama Mustasyar PBNU di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, Kamis (25/12), menyepakati penyelenggaraan Muktamar PBNU ke-35
KEMELUT di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) hingga kini masih menjadi perbincangan.
KONFLIK dualisme PBNU kian meruncing menyusul penetapan Zulfa Mustofa sebagai Pejabat (Pj) Ketua Umum
Lili Romli menekankan bahwa konflik yang berlarut-larut ini harus segera diakhiri karena tidak elok bagi organisasi yang dihuni oleh para kiai dan ulama.
Gus Yahya menegaskan bahwa satu-satunya jalan keluar untuk menyelesaikan dinamika internal organisasi adalah melalui permusyawaratan tertinggi, yakni muktamar.
Keputusan kedua kubu yang berkonflik di tubuh PBNU untuk melakukan islah dan menyelenggarakan Muktamar bersama sebagai bukti kedewasaan berorganisasi.
Rais Aam PBNU H Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf mencapai kesepakatan islah.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, kembali menegaskan komitmennya untuk melakukan islah.
Jalan terbaik harus diawali dengan komunikasi antara kedua belah pihak yang berkonflik, diikuti dengan pemilihan mekanisme penyelesaian yang disepakati bersama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved