Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Tolak Pencopotan, Gus Yahya: Tidak Ada yang Punya Kekuasaan tanpa Batas

M Ilham Ramadhan Avisena
26/11/2025 17:35
Tolak Pencopotan, Gus Yahya: Tidak Ada yang Punya Kekuasaan tanpa Batas
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf(Yasuyoshi CHIBA / AFP)

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyatakan upaya pemberhentian dirinya tidak sah secara prosedural. Pernyataan itu disampaikan setelah beredarnya sebuah dokumen yang diklaim sebagai keputusan resmi, namun menurutnya tidak memenuhi ketentuan administratif maupun konstitusional organisasi.

Gus Yahya menjelaskan, dokumen yang beredar luas tersebut sebenarnya hanya draft tanpa legalitas. "Walaupun draft sudah dibuat, tapi tidak bisa mendapatkan stempel digital, dan apabila dicek di link di bawah surat itu, itu akan diketahui bahwa nomor surat yang dicantumkan di situ tidak dikenal, sehingga surat itu memang tidak memenuhi ketentuan, dengan kata lain tidak sah," ujarnya dalam konferensi pers yang disaksikan secara daring, Rabu (26/11).

Menurutnya, sistem administrasi digital PBNU sudah dirancang memastikan hanya dokumen valid yang bisa terbit dan langsung dikirim ke penerima melalui platform resmi. Ia menambahkan bahwa dokumen resmi seharusnya diterima melalui platform Digdaya NU, bukan via pesan berantai seperti WA.

Gus Yahya juga menolak keputusan rapat harian Syuriyah yang disebut-sebut menjadi dasar pemberhentian dirinya. Ia mengkritik keras proses rapat tersebut. "Prosesnya tidak dapat diterima karena hanya melontarkan tuduhan-tuduhan dan melarang saya untuk memberikan klarifikasi, tapi kemudian langsung menetapkan keputusan," ucapnya.

Menurutnya, keputusan itu bukan hanya cacat prosedur, tetapi juga melampaui kewenangan. "Keputusan untuk memberhentikan itu juga melampaui wewenang rapat harian Syuriyah. Karena itu tidak bisa memberhentikan siapa pun, apalagi memberhentikan Ketum," jelasnya. 

Ia menekankan bahwa jabatan dirinya hanya dapat diganti melalui mekanisme tertinggi organisasi. Gus Yahya juga mengingatkan bahwa tidak ada satu pun pejabat NU yang memiliki kekuasaan tanpa batas.

"Tugas dan wewenangnya diatur oleh konstitusi organisasi, jadi tidak bisa sembarangan," ujarnya. (Mir/P-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya