Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
CORPORATE Communication Manager PT Djarum, Budi Darmawan, menanggapi kabar mengenai Direktur Utama PT Djarum, Victor Rachmat Hartono,dicekal (cegah dan tangkal) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan kasus perpajakan.
Budi mengatakan bahwa pihaknya baru mengetahui informasi tersebut melalui pemberitaan. Meski begitu, ia memastikan bahwa Victor maupun Djarum akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.
"Kami menghormati dan taat hukum. Akan Mengikuti prosedurnya," kata Budi kepada Media Indonesia, Kamis (20/11),
Kejaksaan Agung melarangnya bepergian ke luar negeri dalam rangka penyidikan dugaan korupsi pengurangan kewajiban pajak tahun 2016–2020. Data Direktorat Jenderal Imigrasi menunjukkan masa cekal berlaku mulai 14 November 2025 hingga 14 Mei 2026. Permintaan tersebut diajukan Kejagung melalui surat rujukan R-1431/D/DIP-4/1/2025.
Selain Victor, Kejaksaan juga mencekal sejumlah pihak terkait, yakni mantan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi; Pemeriksa Pajak Muda DJP Jakarta Selatan I, Karl Layman; konsultan pajak Heru Budijanto Prabowo; dan Kepala KPP Madya Semarang, Bernadette Ning Djah Prananingrum.
"Jadi memang, keterangan mereka sangat kami butuhkan dalam penanganan kasus ini,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna
Anang menjelaskan, penggeledahan dilakukan pada lebih dari lima lokasi di wilayah Jabodetabek. Upaya paksa dilakukan beberapa waktu lalu.
Direktur Utama PT Djarum Victor Rachmat Hartono, karena dugaan korupsi pajak. Berikut profil Victor Rachmat Hartono
MAKI mendesak Kejaksaan Agung segera menuntaskan proses hukum terhadap Riza Chalid, termasuk membuka opsi sidang in absentia.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
HASIL survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis pada Minggu, (8/2), mencatat adanya peningkatan perhatian publik terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Founder Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, mengatakan, survei terbaru menunjukkan langkah Kejagung menunjukkan uang sitaan mendapat apresiasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved