Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
CORPORATE Communication Manager PT Djarum, Budi Darmawan, menanggapi kabar mengenai Direktur Utama PT Djarum, Victor Rachmat Hartono,dicekal (cegah dan tangkal) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan kasus perpajakan.
Budi mengatakan bahwa pihaknya baru mengetahui informasi tersebut melalui pemberitaan. Meski begitu, ia memastikan bahwa Victor maupun Djarum akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.
"Kami menghormati dan taat hukum. Akan Mengikuti prosedurnya," kata Budi kepada Media Indonesia, Kamis (20/11),
Kejaksaan Agung melarangnya bepergian ke luar negeri dalam rangka penyidikan dugaan korupsi pengurangan kewajiban pajak tahun 2016–2020. Data Direktorat Jenderal Imigrasi menunjukkan masa cekal berlaku mulai 14 November 2025 hingga 14 Mei 2026. Permintaan tersebut diajukan Kejagung melalui surat rujukan R-1431/D/DIP-4/1/2025.
Selain Victor, Kejaksaan juga mencekal sejumlah pihak terkait, yakni mantan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi; Pemeriksa Pajak Muda DJP Jakarta Selatan I, Karl Layman; konsultan pajak Heru Budijanto Prabowo; dan Kepala KPP Madya Semarang, Bernadette Ning Djah Prananingrum.
"Jadi memang, keterangan mereka sangat kami butuhkan dalam penanganan kasus ini,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna
Anang menjelaskan, penggeledahan dilakukan pada lebih dari lima lokasi di wilayah Jabodetabek. Upaya paksa dilakukan beberapa waktu lalu.
Direktur Utama PT Djarum Victor Rachmat Hartono, karena dugaan korupsi pajak. Berikut profil Victor Rachmat Hartono
Persoalan ini bukan sekadar masalah personal, melainkan pertaruhan nama baik institusi negara.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Dugaan penerimaan fasilitas dari pihak swasta oleh pejabat publik merupakan pelanggaran etika serius yang mencederai kepercayaan rakyat.
Kejagung sedang menyesuaikan mekanisme penindakan usai KUHP diganti.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Kementerian Kehutanan menyampaikan klarifikasi terkait kehadiran penyidik Kejaksaan Agung di kantor Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan, pada Rabu (7/1) siang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved