Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
POLITIKUS PDI Perjuangan (PDIP) Ribka Tjiptaning dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden ke-2 Soeharto ke Bareskrim Polri, Jakarta. Pelaporan ini buntut Ribka diduga menuding Soeharto pembunuh jutaan rakyat dan tidak pantas mendapat gelar pahlawan.
Adapun, laporan dilayangkan oleh Aliansi Rayat Anti Hoaks. Mereka memastikan laporan bukan dari keluarga Cendana atau keluarga Seoharto.
"Nah, kami datang ke sini untuk membuat laporan polisi terkait pernyataan salah satu politisi dari PDIP, yaitu Ribka Ciptaning, yang menyatakan bahwa Pak Soeharto adalah pembunuh, terkait polemik pengangkatan almarhum Soeharto sebagai pahlawan nasional. Ribka Tjiptaning menyatakan bahwa Soeharto itu adalah pembunuh jutaan rakyat," kata Koordinator Aliansi Rayat Anti Hoaks, Muhammad Iqbal di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (12/11).
Iqbal mempertanyakan di mana almarhum Presiden ke-2 Soeharto membunuh jutaan rakyat. Kemudian, apakah ada putusan hukum atau pengadilan yang menetapkan Soeharto membunuh jutaan rakyat. Oleh karena tidak ada, Iqbal menegaskan pernyataan politisi PDIP itu menjurus pada ujaran kebencian dan berita bohong.
"Karena apa? Karena sampai hari ini tidak ditemukan putusan terkait yang menyatakan bahwa almarhum Soeharto melakukan pembunuhan jutaan rakyat. Nah, tentu ini juga pernyataan seperti ini, kalau dibiarkan tentu akan menyesatkan informasi publik," ungkapnya.
Lebih lanjut, Iqbal mengaku mengantongi bukti Ribka Tjiptaning melontarkan kalimat ujaran kebencian kepada almarhum Soeharto itu pada 28 Oktober 2025. Video pernyataannya ada di beberapa mdia, salah satunya media televisi nasional dan beredar di TikTok.
Maka itu, Iqbal akan mempersangkakan Ribka Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pelapor berharap Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan ini. Terlebih, pemberitaan bohong dinilai tidak adil untuk masyarakat.
"Ya, kami ingin setiap informasi yang keluar baik dari tokoh publik maupun tokoh politik, haruslah pernyataan yang benar-benar tidak berdasarkan kebohongan atau tidak memiliki dasar. Ya, tentu saja ini bisa menyesatkan, kalau pernyataan ini tidak berdasarkan fakta hukum tentunya," pungkasnya.
Sementara itu, Ribka Tjiptaning mengaku tidak masalah dilaporkan ke Bareskrim Polri. Ia siap menghadapi proses hukum. "Hadapi aja," kata Ribka saat dikonfirmasi terpisah. (Yon/P-3)
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kesehatan, Ribka Tjiptaning Proletariyati, mengeklaim bahwa hanya PDIP yang memiliki Badan Penanggulangan Bencana (Baguna).
KETUA DPP PDI Perjuangan Bidang Kesehatan dan Lingkungan Hidup, Ribka Tjiptaning, menyoroti masih adanya stigma dan diskriminasi terhadap Orang dengan HIV/AIDS (ODHA).
Politisi PDIP Ribka Tjiptaning dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik Soeharto usai menyebutnya pembunuh jutaan rakyat
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, menegaskan sikap partainya yang menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
PDI Perjuangan (PDIP) memberikan perhatian serius terhadap ancaman bencana ekologis yang melanda berbagai wilayah Indonesia, khususnya bencana Sumatra.
KETUA Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengajak seluruh kader partainya untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana alam di wilayah Sumatra dan Aceh.
PDI Perjuangan (PDIP) mengeluarkan desakan kuat kepada pemerintah untuk memperbaiki manajemen penanggulangan bencana di Indonesia.
Jamaluddin membacakan bahwa hak kedaulatan rakyat dalam menentukan pemimpin di daerah tidak boleh diganggu gugat demi menjaga legitimasi pemerintahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved