Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHAMAH Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan untuk mengaktifkan kembali dua anggota DPR RI nonaktif, Adies Kadir dan Surya Utama alias Uya Kuya. Keduanya dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik dalam sidang putusan yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/11).
"Menyatakan teradu satu, Adies Kadir, diaktifkan sebagai anggota DPR terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Wakil Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun yang membacakan putusan di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.
Hal yang sama juga berlaku bagi Uya Kuya. Setelah mempertimbangkan keterangan saksi dan ahli dalam persidangan sebelumnya, MKD menyatakan keduanya tidak melanggar aturan etik sehingga dapat kembali bertugas sebagai anggota DPR RI aktif per hari ini.
Namun, Adies Kadir mendapat catatan khusus dari MKD agar lebih berhati-hati dalam memberikan pernyataan maupun bersikap di ruang publik. Untuk Uya Kuya, MKD tidak menyampaikan peringatan serupa.
Berbeda dengan Adies dan Uya Kuya, tiga anggota DPR RI nonaktif lainnya, Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), dinyatakan terbukti melanggar kode etik oleh MKD.
Kelima anggota DPR ini sebelumnya dinonaktifkan oleh partai masing-masing pada akhir Agustus 2025, setelah menuai sorotan publik terkait demonstrasi besar-besaran yang terjadi saat itu.
Nama-nama yang dinonaktifkan kala itu:
(Ant/P-4)
Ahli hukum Satya Adianto menegaskan dalam sidang MKD bahwa produksi dan penyebaran konten hoaks merupakan pelanggaran hukum
Pakar media sosial Ismail Fahmi ungkap dugaan penggiringan opini soal demo DPR dalam sidang MKD terkait kasus lima anggota DPR nonaktif
MKD DPR membeberkan alasan lima anggota DPR dinonaktifkan, mulai dari pernyataan kontroversial hingga aksi joget saat Sidang Tahunan 2025.
Fickar juga berharap, pascaputusan tersebut para teradu diharapkan bisa melakukan introspeksi ke depannya. Jangan sampai para teradu, kata dia, mengulangi kesalahan kembali.
SURYA Utama alias Uya Kuya buka suara setelah dinyatakan tidak melanggar kode etik dan kembali aktif sebagai anggota DPR RI.
MKD menilai Uya Kuya tidak memiliki niat untuk menghina atau melecehkan siapapun.
MKD DPR membeberkan alasan lima anggota DPR dinonaktifkan, mulai dari pernyataan kontroversial hingga aksi joget saat Sidang Tahunan 2025.
Letkol TNI Suwarko menegaskan respons peserta Sidang Tahunan DPR terhadap orkestra Unhan sebagai bentuk apresiasi, bukan penghinaan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved