Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik penjualan kuota haji yang semestinya diperuntukkan bagi petugas medis dan pendamping jamaah. Kuota tersebut dijual oleh sejumlah biro perjalanan untuk calon jamaah jalur haji khusus.
“PIHK (pelaksana ibadah haji khusus alias biro travel) ini kemudian menjual kuota yang seharusnya khusus untuk petugas haji, diperjual belikan kepada calon jamaah (haji khusus) lainnya,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/10).
Budi menjelaskan, pemerintah memang memberikan jatah kuota petugas kepada penyelenggara haji khusus, di luar petugas resmi yang ditugaskan negara. Misalnya, setiap 40 jamaah haji khusus harus didampingi oleh petugas pendamping, tenaga kesehatan, dan petugas layanan lainnya. Namun, jatah tersebut justru disalahgunakan.
“Misalnya, dengan jumlah 40 jamaah (haji khusus) harus didampingi oleh petugas pendamping, kemudian petugas kesehatan, kemudian ada petugas layanan lainnya,” ucap Budi.
Menurut Budi, sejauh ini tidak ada pejabat Kementerian Agama (Kemenag) yang terseret langsung dalam penjualan kuota ini. Meski begitu, penyidik KPK masih terus mendalami informasi terkait praktik tersebut.
Masalah utama muncul akibat pembagian kuota tambahan haji yang tidak sesuai aturan. Indonesia memperoleh 20 ribu kuota tambahan untuk mempercepat antrean haji. Sesuai ketentuan, 92 persen dari kuota itu harus dialokasikan untuk haji reguler dan delapan persen untuk haji khusus. Namun, sejumlah pihak justru membaginya rata, masing-masing 50 persen.
KPK telah memeriksa sejumlah pejabat Kemenag serta penyedia jasa perjalanan haji dan umrah. Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga telah dua kali diperiksa. Pertama pada 7 Agustus 2025 dan kedua pada 1 September 2025. (P-4)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menjalin komunikasi dengan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Asrul Aziz Taba, yang diketahui berada di Arab Saudi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memprioritaskan pemanggilan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) atau biro perjalanan haji
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah menindaklanjuti sejumlah laporan masyarakat terkait pengalihan status penahanan tersangka Yaqut Cholil Qoumas.
KPK ungkap tersangka korupsi kuota haji, Ketum Kesthuri Asrul Aziz Taba, berada di Arab Saudi. Simak daftar tersangka dan duduk perkara pembagian kuota haji
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan petinggi biro perjalanan haji Maktour Travel sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji khusus periode 2023-2024.
Konferensi pers penetapan tersangka baru terkait pengembangan kasus dugaan korupsi kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024.
Kemenhaj memperkuat pengawasan melekat terhadap petugas haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M.
Tidak ada toleransi terhadap kelalaian dan ketidakdisiplinan, mengingat para peserta diklat nantinya akan menjadi ujung tombak pelayanan kepada jemaah haji di Arab Saudi.
Keberadaan petugas haji perempuan dinilai krusial untuk menghadirkan layanan terhadap kebutuhan spesifik jemaah perempuan, yang tidak selalu dapat dilakukan oleh petugas laki-laki.
sebanyak 170 ribu dari total 203.320 jemaah haji reguler 2026 masuk dalam kategori risiko tinggi (risti).
Metode TFG digunakan untuk memvisualisasikan pergerakan ribuan jemaah dan petugas di titik-titik krusial di Tanah Suci, termasuk saat puncak pelaksanaan ibadah haji.
KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Kemenhaj) melarang keras kepala daerah merangkap sebagai petugas haji pada penyelenggaraan haji tahun 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved