Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) bersama koalisi masyarakat sipil menggelar Festival Hak Asasi Manusia (Festival HAM) 2025 di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta. Tahun ini, festival mengusung tema Orang Muda Merawat Beda: Jaga Demokrasi, Keadilan, Kebebasan, sebagai ruang perlawanan kreatif terhadap ancaman kemunduran demokrasi, meningkatnya eksklusivisme, serta berbagai tantangan pemenuhan HAM di Indonesia.
Festival HAM 2025 berangkat dari kesadaran bahwa keberagaman, kekuatan utama Indonesia, sedang menghadapi ujian serius. Data SETARA Institute (2023) mencatat 217 kasus pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) sepanjang 2023. Survei INFID 2021 bahkan menunjukkan 42,5% anak muda masih menganggap keyakinannya mayoritas dan cenderung intoleran terhadap kelompok lain, khususnya minoritas. Situasi ini diperburuk diskriminasi kebijakan, konflik sosial akibat krisis iklim, dan ketimpangan yang makin lebar.
Program Manager INFID Abdul Waidl menekankan bahwa festival HAM bukanlah perayaan atas kondisi HAM yang telah sempurna, melainkan respons orang muda terhadap dinamika sosial dan politik yang mengikis toleransi dan persatuan.
“Ini adalah ajakan untuk bertindak. Orang muda adalah agen perubahan yang siap merawat perbedaan, menjaga api demokrasi tetap menyala, dan mewujudkan Indonesia yang inklusif dan adil,” ujarnya.
Festival ini mengedepankan dialog, kolaborasi, dan aksi nyata. Generasi muda diajak menggaungkan nilai toleransi serta memperkuat partisipasi publik. Harapannya, langkah ini mampu menjadi awal terwujudnya keadilan di berbagai aspek kehidupan dan mendorong transformasi aspirasi ke arah kebijakan yang berpihak pada rakyat.
Puncak festival ditandai dengan penyampaian rekomendasi kebijakan hasil diskusi dan dialog selama rangkaian acara. Rekomendasi ini diserahkan langsung kepada Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya, anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka, serta Wakil Kepala Bappeda DKI Jakarta Detrianov. Turut hadir pula aktivis dan seniman Melanie Subono serta Direktur Eksekutif INFID Siti Khoirun Ni’mah.
Dorongan kolektif anak muda antara lain: pengesahan RUU Masyarakat Adat, pencabutan perda diskriminatif, reformasi sistem pendidikan dengan realisasi 20% anggaran pendidikan, jaminan sosial bagi pekerja informal dan pekerja rumah tangga, serta pembukaan lapangan kerja formal yang adil. Mereka juga mendesak regulasi perlindungan data pribadi serta pembentukan ekosistem digital yang aman dan inklusif.
“Perwakilan parlemen telah mendengar secara langsung dan tuntutan ini valid, otentik dari keresahan orang-orang muda Indonesia. Tugas kita masyarakat sipil adalah terus mendorong agar aspirasi teman-teman muda ini betul-betul diimplementasi. Saya rasa mulai sekarang kita perlu untuk terus mengawal ini bersama,” pungkas Direktur Eksekutif INFID, Siti Khoirun Ni’mah. (E-3)
Menlu Abbas Araghchi klaim jumlah kematian pedemo hanya ratusan dan sebut ada plot untuk seret AS ke dalam konflik.
Presiden Donald Trump klaim Iran tunda eksekusi Erfan Soltani usai ancaman aksi militer AS.
Korban jiwa dalam kerusuhan di Iran melonjak drastis hingga 2.000 orang. Presiden AS Donald Trump menyerukan protes berlanjut dan siapkan opsi militer.
Petugas medis di Iran mengungkap situasi mengerikan di balik demonstrasi besar-besaran. Rumah sakit kewalahan menangani korban dengan luka tembak di kepala dan jantung.
MENTERI Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah Indonesia bersyukur terpilih sebagai Presiden Dewan HAM PBB
Menko Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan Indonesia akan netral dan objektif saat menjalankan tugas sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB
Struktur insentif politik Indonesia yang masih tersentralisasi membuat kompetisi elit nasional tetap berlanjut di level daerah.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai rencana DPR membahas terpisah revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada kemunduran demokrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved