Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi II DPR RI, M Rifqinizamy Karsayuda, meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperketat izin kunjungan kerja luar negeri bagi kepala daerah. Ia menilai saat ini tidak ada urgensi melakukan kunjungan ke luar negeri.
“Bagi saya, kunjungan ke luar negeri belum urgen untuk dilakukan untuk alasan apapun,” kata Rifqinizamy, melalui keterangannya, Kamis (25/9).
Rifqinizamy mengungkapkan sejumlah alasan yang perlu pengecualian seperti halnya memenuhi undangan untuk mewakili Indonesia di sebuah forum internasional. Namun, ia mengatakan hal tersebut harus diklarifikasi, apakah forumnya yang kredibel dan diselenggarakan oleh pemerintah setempat.
Legislator Partai NasDem itu menyarankan kepala daerah yang ingin berobat ke luar negeri untuk memaksimalkan fasilitas di dalam negeri. Hal itu untuk meningkatkan kepercayaan kepada fasilitas kesehatan dalam negeri.
“Alasan-alasan lain seperti berobat dan seterusnya, sepanjang masih bisa dilakukan di dalam negeri, dan ini juga untuk membangun trust kepada seluruh potensi yang ada di Indonesia, maka perjalan ke luar negeri menurut saya tidak perlu dilakukan dan tidak perlu dibuka,” tegasnya.
Rifqinizamy meminta agar pejabat publik sensitif terhadap rakyat, dan memperjuangkan kesejahteraan rakyat adalah hal yang harus diutamakan.
“Selain tentu alasan efisiensi anggaran, dan yang kedua sensitivitas kita sebagai pejabat publik kepada concern rakyat dan penderitaan rakyat yang hari ini menuntut kita semua concern untuk bekerja bagi mereka. Kemendagri sebaiknya masih melakukan pelarangan dan pengetatan (izin pejabat kunjungan luar negeri),” pungkasnya. (M-3)
Pengalihan kewenangan memilih kepala daerah ke DPRD dinilai akan menggeser sumber legitimasi kekuasaan dari rakyat ke elite politik.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dinilai bisa tersingkir.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
PIDATO Presiden Prabowo Subianto mengirimkan sinyal yang jelas bahwa demokrasi itu jorok, messy, berbiaya mahal, dan hal lain sebagainya
Sistem pemilihan langsung yang berjalan selama ini justru cenderung menciptakan mentalitas pragmatis di tengah masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved