Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi II DPR RI, M Rifqinizamy Karsayuda, meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperketat izin kunjungan kerja luar negeri bagi kepala daerah. Ia menilai saat ini tidak ada urgensi melakukan kunjungan ke luar negeri.
“Bagi saya, kunjungan ke luar negeri belum urgen untuk dilakukan untuk alasan apapun,” kata Rifqinizamy, melalui keterangannya, Kamis (25/9).
Rifqinizamy mengungkapkan sejumlah alasan yang perlu pengecualian seperti halnya memenuhi undangan untuk mewakili Indonesia di sebuah forum internasional. Namun, ia mengatakan hal tersebut harus diklarifikasi, apakah forumnya yang kredibel dan diselenggarakan oleh pemerintah setempat.
Legislator Partai NasDem itu menyarankan kepala daerah yang ingin berobat ke luar negeri untuk memaksimalkan fasilitas di dalam negeri. Hal itu untuk meningkatkan kepercayaan kepada fasilitas kesehatan dalam negeri.
“Alasan-alasan lain seperti berobat dan seterusnya, sepanjang masih bisa dilakukan di dalam negeri, dan ini juga untuk membangun trust kepada seluruh potensi yang ada di Indonesia, maka perjalan ke luar negeri menurut saya tidak perlu dilakukan dan tidak perlu dibuka,” tegasnya.
Rifqinizamy meminta agar pejabat publik sensitif terhadap rakyat, dan memperjuangkan kesejahteraan rakyat adalah hal yang harus diutamakan.
“Selain tentu alasan efisiensi anggaran, dan yang kedua sensitivitas kita sebagai pejabat publik kepada concern rakyat dan penderitaan rakyat yang hari ini menuntut kita semua concern untuk bekerja bagi mereka. Kemendagri sebaiknya masih melakukan pelarangan dan pengetatan (izin pejabat kunjungan luar negeri),” pungkasnya. (M-3)
KPK mengimbau seluruh penyelenggara negara dan aparatur sipil negara untuk menjaga integritas jabatan dengan tidak menerima ataupun.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Wamendagri Akhmad Wiyagus minta kepala daerah aktif percepat eliminasi TBC 2030. Indonesia tercatat peringkat kedua kasus tertinggi dunia.
Sudah cukup banyak kepala daerah yang bergerak cepat melakukan aksi kebersihan di wilayah masing-masing.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyiapkan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 sebagai forum konsolidasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved