Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti keputusan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang memutuskan memberikan Rp200 triliun ke bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Lembaga antirasuah menyambut baik keputusan itu karena dinilai akan memberikan efek baik untuk perputaran ekonomi di Indonesia.
“Tentu itu akan menjadikan perekonomian mikro kita menjadi bergairah dan bank-bank Himbara bisa memberikan kredit kepada masyarakat sehingga perekonomian kita bisa berjalan,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/9).
Asep mengatakan, efek baik itu bisa dibarengi dengan potensi korupsi jika tidak diawasi dengan baik. Salah satu celah rasuah yang bisa terbuka adalah kredit fiktif.
Asep menyontohkan kasus dugaan korupsi pencairan kredit usaha di PT BPR Bank Jepara Artha. KPK khawatir kasus itu terjadi lagi jika guyuran uang dari pemerintah ke bank himbara tidak diawasi dengan ketat. “Sisi negatifnya tentu ada potensi-potensi tindak pidana korupsi seperti yang terjadi di Bank BPR Jepara Artha,” ucap Asep.
Menurut dia, masalah yang bisa terjadi adalah kredit macet yang menimbulkan pinjaman fiktif. KPK menyatakan akan memantau ketat program pemerintah ini.
“Sebuah tantangan juga bagi kami di KPK untuk melakukan pengawasan, monitoring, nanti dari Direktorat Monitoring, Kedeputian Pencegahan dan Monitoring untuk mengawasi,” ujar Asep.
Sebelumnya, KPK mengumumkan identitas lima tersangka dalam kasus dugaan rasuah terkait pencairan kredit usaha di PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Artha. Mereka langsung ditahan usai pengumuman dilakukan.
“Dilakukan penahanan untuk jangka waktu 20 hari pertama, terhitung sejak 18 September 2025 sampai 7 Oktober 2025,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/9).
Lima tersangka dalam kasus ini yakni Direktur Utama BPR Jepara Artha Jhendik Handoko (JH), Direktur Bisnis dan Operasional BPR Jepara Artha Iwan Nursusetyo (IN), Kepala Divisi Bisnis, Literasi dan Inklusi Keuangan BPR Jepara Artha Ahmad Nasir (AN), Kepala Bagian Kredit BPR Jepara Artha Ariyanto Sulistyono (AS), dan Direktur PT Bumi Manfaat Gemilang (BMG) Mohammad Ibrahim Al’asyari (MIA). “Penahanan dilakukan di Rutan cabang KPK,” ucap Asep. (Can/P-2)
KPK memetakan potensi korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) usai muncul dugaan mark up bahan baku dapur SPPG.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggencarkan penggeledahan untuk mencari barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan dalam proses seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Pati.
KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Pati, Riyoso.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan turut mencermati polemik pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud senilai Rp8,5 miliar yang menjadi sorotan publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Pemantauan Media Indonesia Jumat (27/2) setelah datang dan memulai penggeledahan di rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pati Riyoso di Desa Ngarus Kecamatan Pati
Dana tersebut diindikasikan digunakan antara lain untuk kepentingan pribadi, pembayaran bunga deposito yang telah dicairkan tanpa sepengetahuan deposan
Kucuran dana Rp200 triliun akan menjadi stimulus bagi perekonomian sekaligus tantangan bagi pemerintah untuk mencegah praktik korupsi.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyadari ada potensi kredit fiktif setelah pemerintah memutuskan mengalihkan bagian Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun ke Himbara.
Penyidik KPK juga memeriksa beberapa saksi lainnya, yakni Kadiv Bisnis, Literasi, dan Inklusi Keuangan PT BPR Bank Jepara Artha Ahmad Nasir (AN) dan Karyawan PT Jamkrida Jateng Sus Seto (SS).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya sejumlah pejabat menerima hadiah, terkait kasus dugaan rasuah, pencairan kredit usaha di PT BPR Bank Jepara Artha.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved