Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra meminta TNI untuk bijaksana menanggapi kritikan dan narasi yang disampaikan CEO Malaka Project Ferry Irwandi di media sosial. Menurut Yusril, tulisan-tulisan yang bersifat kritik dan konstruktif adalah bagian dari kebebasan menyatakan pendapat yang merupakan hak asasi manusia dan dijamin oleh UUD 1945.
Yusril mengatakan lebih baik TNI membuka jalan komunikasi kepada Ferry Irwandi dengan mengedepankan prasangka baik.
"Saya menyarankan TNI membuka komunikasi dan berdialog dengan Ferry Irwandi dalam suasana keterbukaan dan prasangka baik,” kata Yusril melalui keterangannya, Kamis (11/9).
Yusril menambahkan, menempuh jalur hukum, apalagi pidana, harus menjadi langkah terakhir jika upaya lain termasuk dialog tidak menemukan jalan keluar.
“Pidana adalah ultimum remedium. Artinya, jalan terakhir. Selama ada ruang dialog, lebih baik ditempuh terlebih dahulu,” pungkas Yusril.
Sebelumnya, Komandan Satuan Siber Mabes TNI, Brigjen Juinta Omboh (JO) Sembiring menyebut pihaknya menemukan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi. Temuan itu, menurut Juinta, berasal dari hasil patroli siber yang kemudian dikonsultasikan ke Polda Metro Jaya pada, Senin (8/9).
Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus menjelaskan, Satuan Siber TNI tak bisa melaporkan Ferry Irwandy dalam kasus pencemaran nama baik. Ia mengatakan pelaporan terhalang adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 105/PUU-XXII/2024.
Putusan MK tersebut menyatakan bahwa frasa ‘orang lain’ dalam Pasal 27A UU ITE harus dibatasi hanya untuk individu perseorangan yang merasa dirugikan, dan tidak mencakup lembaga pemerintah, korporasi, profesi, atau jabatan. (H-4)
Ferry Irwandi mengajak seluruh elemen bangsa Indonesia bersatu membantu korban bencana banjir dan longsor di wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat tanpa menyalahkan pihak manapun.
Ferry meminta semua masyarakat untuk bahu-membahu untuk membantu korban bencana Sumatra.
AKTIVIS sekaligus Konten Kreator Ferry Irwandi menegaskan pemerintah sampai TNI-Polri dan stakeholder terkait bekerja keras membantu memulihkan Sumatra.
Kontroversi muncul setelah aksi donasi Rp10 miliar untuk korban banjir di Aceh menuai sorotan. Anggota DPR RI, Endipat Wijaya, melontarkan sindiran 'menyinyir' yang memicu perdebatan.
Ferry Irwandi sempat dikritik DPR terkait donasi Rp10 miliar untuk korban bencana Aceh dan Sumatra. Meski begitu, Wapres Gibran memberikan pujian atas gerakan solidaritas yang digalang Ferry
Endipat Wijaya telah meminta maaf secara pribadi kepada Ferry Irwandi terkait komentarnya tentang donasi Rp10 miliar untuk bencana Sumatra.
Hal itu berkaitan dengan rencana TNI yang bakal melaporkan Ferry Irwandi ke Kepolisian. Namun berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi nomor 105/PUU-XXII/2024.
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menyoroti langkah sejumlah anggota TNI yang mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan aktivis Ferry Irwandi.
Kehadiran aparat militer dalam urusan hukum sipil bertentangan dengan konstitusi dan dapat membahayakan demokrasi serta hak asasi manusia (HAM).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved