Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mendorong agar TNI mengedepankan dialog terkait dengan tudingan terhadap Ferry Irwandi. Dia berharap langkah hukum hanya diambil sebagai upaya terakhir.
"Saya menyarankan pihak TNI berdialog saja dengan Ferry supaya paham apa yang sebenernya dia kemukakan dan dia inginkan," kata dia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/9).
"Langkah hukum itu suatu langkah terakhir kalau jalan lain sudah tidak bisa diambil," tambahnya.
Hal itu berkaitan dengan rencana TNI yang bakal melaporkan Ferry Irwandi ke Kepolisian. Namun berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi nomor 105/PUU-XXII/2024.
Dalam putusan itu, badan atau institusi tak dapat menjadi pelapor dalam konteks dugaan pencemaran nama baik. Pelapor harus lah korban yang merupakan individu agar dugaan pencemaran nama baik itu dapat dilakukan pemeriksaan.
"Korbannya itu menurut keputusan MK adalah individu, bukan lembaga institusi seperti TNI, hanya orang yang bisa, bukan institusi. Jadi saya pikir maslaah ini sudah selesai," jelas Yusril. (Mir/P-1)
Abduh menilai rencana pelaporan Ferry Irwandi ini berpotensi mempersempit ruang demokrasi. Ia mengaku dengan adanya pelaporan ini membuat masyarakat sipil jadi takut.
WAKIL Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, menegaskan bahwa rencana pelaporan aktivis Malaka Project, Ferry Irwandi, oleh Satuan Siber TNI harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Polda Metro Jaya menyatakan TNI tidak bisa melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi
Koalisi masyarakat sipil mengecam upaya kriminalisasi terhadap pegiat media sosial sekaligus CEO Malaka Project, Ferry Irwandi dan aksi teror terhadap Direktur Imparsial, Ardi Manto,
KOALISI Masyarakat Sipil mendesak pemerintah dan penegak hukum untuk menghormati kebebasan berpendapat dan meminta kepolisian tidak memproses Ferry Irwandi.
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra meminta TNI untuk bijaksana menanggapi kritikan dan narasi yang disampaikan CEO Malaka Project Ferry Irwandi di media sosial
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menyoroti langkah sejumlah anggota TNI yang mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan aktivis Ferry Irwandi.
Kehadiran aparat militer dalam urusan hukum sipil bertentangan dengan konstitusi dan dapat membahayakan demokrasi serta hak asasi manusia (HAM).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved