Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
POTONGAN pernyataan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo yang menuai kritik publik menjadi alasan wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI.
Saras, yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi VII DPR, menyampaikan keputusan itu melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Rabu (10/9).
"Saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai anggota DPR RI kepada fraksi Partai Gerindra," kata Saraswati melalui unggahannya di akun Instagram @rahayusaraswati, Rabu (10/9).
Langkah ini diambil setelah potongan pernyataannya dalam sebuah siniar memicu kritik publik. Pernyataan itu disampaikan dalam siniar On The Record di kanal YouTube Antara TV, yang tayang pada 28 Februari 2025. Dalam episode berdurasi 42 menit tersebut, Saras berbicara tentang isu perempuan hingga ekonomi kreatif. Namun, kutipan pernyataannya dinilai menyinggung masyarakat.
"Pernyataan saya diambil dari menit ke-25 37 detik sampai menit ke-27 40 detik. Cukup panjang sebenarnya. Dua menit lebih yang dijadikan beberapa kalimat oleh pihak-pihak yang ingin menyulutkan api amarah masyarakat," ujar Saraswati.
Kontroversi itu berawal dari pandangannya bahwa tuntutan masyarakat kepada pemerintah untuk menyediakan lapangan kerja mencerminkan 'mental kolonial'. Ia menilai generasi muda seharusnya tidak bergantung pada pemerintah, melainkan berani menciptakan usaha sendiri.
"Kalau masih bersandar kepada sektor-sektor padat karya dan bersandar kepada pemerintah untuk provide the jobs, kita masih di zaman kolonial berarti. Yang di mana kita bersandar kepada si raja dan si ratu dan si priyayi untuk ngasih kita kerjaan. No, kita udah move on dari situ," ujar Saras dalam siniar tersebut.
Pernyataan itu menuai kecaman luas. Saras pun mengakui ucapannya keliru dan menyampaikan permohonan maaf.
Saraswati mengaku tidak ada maksud untuk meremehkan bahkan merendahkan upaya dan usaha yang dilakukan oleh masyarakat. Terutama anak-anak muda yang ingin berusaha tetapi menghadapi berbagai kesulitan dan tantangan.
"Saya paham betul bahwa memulai usaha tidaklah mudah. Namun, saya menyadari bahwa saya memiliki privilege yang sangat besar dan keluarga termasuk suami yang mendukung saya berusaha," ujar Saraswati.
"Oleh sebab itu, melalui pesan ini, saya ucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ucapan dan kesalahan saya," ucap Sarah.
Terkait pengunduran diri ini, Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan fraksi akan memprosesnya melalui Mahkamah Partai.
"Tadi fraksi sudah menyatakan bahwa pengunduran diri tersebut akan diproses lewat mahkamah partai," kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad melalui keterangan audio, Rabu (10/9).
Ia enggan berkomentar lebih jauh dan menegaskan masih perlu mempelajari masalah tersebut. "Selebihnya saya belum bisa komentar karena saya masih harus mempelajarinya," ucap Dasco. (P-4)
Mundurnya Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dari DPR RI. Keputusan keponakan Presiden Prabowo Subianto dari DPR itu merupakan kabar mengejutkan dan hampir belum pernah terjadi sebelumnya
Rahayu Saraswati Djojohadikusumo resmi mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR RI periode 2024-2029.
Rahayu Saraswati kini lebih dikenal publik sebagai seorang politisi dan aktivis, khususnya setelah kiprahnya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
SEKRETARIS Fraksi Gerindra DPR Bambang Haryadi mengatakan pihaknya akan memproses pengunduran diri Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dari jabatan anggota DPR RI.
WAKIL Ketua Komisi VII DPR Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyatakan mundur sebagai anggota DPR RI. Hal tersebut disampaikan Saraswati melalui unggahannya di akun Instagram
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pelaksanaan pilkada dapat menghemat anggaran secara signifikan.
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihak yang keberatan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru dapat memanfaatkan saluran yang disediakan negara
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut KUHP baru hampir mustahil untuk memuaskan atau menyenangkan seluruh lapisan masyarakat. Ia mempersilahkan KUHP baru didgugat ke MK
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta partai-partai politik menahan diri dari polemik pilkada melalui DPRD dan energi difokuskan pada penanganan bencana
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved