Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI dan TNI memastikan akan memulihkan keamanan usai demonstrasi yang berujung rusuh di sejumlah wilayah Indonesia dari 25-31 Agustus 2025. Sinergitas antara Polri dan TNI disebut menjadi modal dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menekankan bahwa, kerja sama antara TNI dan Polri tidak hanya sebatas simbolik, tetapi diwujudkan melalui langkah nyata di lapangan. Termasuk, patroli gabungan skala besar guna memulihkan situasi keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Ini adalah wujud kehadiran negara. TNI dan Polri hadir bersama dan berada di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman," kata Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Jumat (5/9).
Trunoyudo mengatakan Polri dan TNI tengah berkonsentrasi penuh untuk pemulihan keamanan atas perintah Presiden Prabowo Subianto. Di samping itu, Polri mengimbau seluruh masyarakat agar bijak dalam menyikapi informasi yang beredar. Menurutnya, peran jurnalis dan media sangat penting sebagai penyampai informasi yang kredibel.
“Teman-teman media adalah saluran utama informasi yang kredibel. Kami harap publik mengedepankan klarifikasi dan konfirmasi sebelum mempercayai suatu informasi,” ujar jenderal polisi bintang satu itu.
Lebih lanjut, Truno menjelaskan bahwa dalam penanganan situasi pascademo, pihaknya melakukan pendekatan menyeluruh melalui langkah preventif, preemtif, persuasif, hingga penindakan jika diperlukan. Proses penegakan hukum pun dilakukan dengan analisa mendalam melalui gelar perkara yang terukur dan transparan.
Tak hanya itu, Trunoyudo menegaskan bahwa Polri tetap terbuka terhadap kritik dari masyarakat. Sebagai bagian dari proses menuju organisasi yang modern dan humanis.
“Polri adalah milik masyarakat. Kami tidak anti kritik. Kami selalu terbuka menerima masukan demi perbaikan ke depan. Namun, kami berharap aspirasi disampaikan sesuai koridor hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Terakhir, Polri mengajak seluruh elemen masyarakat, media, dan pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama menjaga kondusivita. Kemudian, meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. (Yon/P-2)
Profesor Kadri mengingatkan publik agar memisahkan tindakan oknum dengan institusi TNI dalam kasus Andrie Yunus. Transparansi Puspom TNI dinilai kunci menjaga kepercayaan masyarakat
PSHK meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS diproses di peradilan umum, bukan militer.
Supremasi hukum harus ditegakkan tanpa harus berkompromi dengan sensitivitas institusional maupun latar belakang korban.
RATUSAN prajurit TNI di bawah komando Kodam XXIV/Mandala Trikora Papua Selatan dipastikan tetap bersiaga di pos masing-masing dan memilih tidak mudik pada Idulfitri 1447 Hijriah.
KASUS penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus didesak agar dibawa ke peradilan militer karena melibatkan anggota TNI sebagai pelaku.
PUSAT Bantuan Hukum Asosiasi Advokat Indonesia mendesak Presiden Prabowo Subianto membentuk tim pencari fakta kasus penyiram air keras Akivis Kontras, Andrie Yunus
Perang tersebut terlalu menguras anggaran negara. Padahal, menurut dia, situasi internal di Amerika Serikat tidak baik-baik saja dan membutuhkan sokongan.
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved