Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
FRAKSI Partai NasDem menegaskan bahwa akun X dengan nama Sahroni Berdikari bukan milik Ahmad Sahroni. Ketua Fraksi Partai NasDem, Viktor Bungtilu Laiskodat, memastikan akun dengan username @SahroniNasDem tersebut palsu.
"Konten yang dipublikasikan: cenderung provokatif, menyesatkan, serta memuat opini yang berpotensi menimbulkan keresahan publik," kata Viktor dikutip dari laman resmi Partai NasDem, Senin (1/10),
Ia menegaskan, seluruh informasi, opini, maupun pernyataan dari akun palsu itu tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Karena itu, Fraksi NasDem mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi menyesatkan dari akun palsu.
"Fraksi Partai NasDem mendukung langkah penegakan hukum yang diperlukan untuk menindak penyalahgunaan identitas dan penyebaran informasi palsu di ruang digital," ujarnya.
Pantauan Media Indonesia, akun tersebut kerap menyampaikan unggahan seolah-olah membela diri sebagai Ahmad Sahroni.
Sebelumnya, DPP Partai NasDem telah menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan DPR RI Fraksi NasDem. Keduanya dinonaktifkan setelah pernyataan mereka dinilai mencederai perasaan publik. (P-4)
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengingatkan agar proses pemulihan pascabencana di sejumlah wilayah Sumatra tidak dibarengi dengan narasi yang berpotensi memecah belah.
MKD DPR RI memutuskan menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio sebagai anggota DPR RI selama 4 bulan.
MKD DPR RI memutuskan Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, terbukti melanggar kode etik.
MKD DPR membeberkan alasan lima anggota DPR dinonaktifkan, mulai dari pernyataan kontroversial hingga aksi joget saat Sidang Tahunan 2025.
Proses etik kelima anggota ini harus jadi momentum untuk memulai reformasi parlemen agar semakin representatif.
MKD DPR RI memutuskan menindaklanjuti laporan terhadap Adies Kadir, Surya Utama atau Uya Kuya, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, Nafa Indria Urbach, dan Ahmad Sahroni.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved