Headline
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
GELOMBANG protes publik terhadap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhir-akhir ini menunjukkan kekecewaan masyarakat terhadap kinerja parlemen dan menjadi sinyal perlunya evaluasi mendalam terhadap proses rekrutmen politik di Indonesia.
Wakil Direktur Law Connection La Ode Muh Djasmin menekankan bahwa calon anggota DPR sebaiknya memiliki kualifikasi minimal S2 dan pembatasan masa jabatan maksimal tiga periode sebagai langkah penting untuk mencegah oligarki politik dan meningkatkan kualitas legislatif.
"Pembatasan masa jabatan dapat memungkinkan regenerasi anggota DPR, menghadirkan gagasan segar, dan mendorong munculnya kader yang kompeten serta akuntabel. La Ode menambahkan bahwa gelombang protes publik menunjukkan kegagalan partai politik dalam menyeleksi calon secara efektif, karena partai belum mampu menempatkan kandidat berbasis kompetensi dan dedikasi publik," paparnya, Jakarta, Senin (1/9).
La Ode Djasmin menekankan bahwa perbaikan DPR tidak hanya bergantung pada individu calon, tetapi harus dilakukan pada arsitektur sistem rekrutmen politik. Ia menyebutkan beberapa praktik global yang bisa menjadi referensi. Open primary di Amerika Serikat, yang memberi hak pemilih menentukan kandidat partai. Open list ala Finlandia dan Brasil, yang mendorong partai mengajukan kandidat kompeten dengan rekam jejak jelas.
Fit and proper test oleh lembaga independen di Inggris, untuk memeriksa integritas dan rekam jejak calon anggota. Menurut La Ode, gelombang protes publik saat ini bukan ancaman, melainkan alarm demokrasi, yang jika tidak ditanggapi dengan langkah nyata, akan membuat DPR semakin jauh dari rakyat.
Law Connection menyerukan seluruh partai politik dan lembaga terkait untuk menata kembali mekanisme seleksi calon anggota legislatif demi terciptanya DPR yang representatif, berintegritas, dan berkompetensi. (Cah)
DPR Papua berkomitmen bahwa setiap aspirasi rakyat harus diterima dengan pendekatan persuasif, dialogis, dan tanpa kekerasan.
Martin mengatakan bahwa RUU Perampasan Aset juga belum ditentukan bakal jadi usulan pemerintah atau DPR. Namun, dia menegaskan bahwa RUU itu bakal dibahas di DPR.
Deddy Sitorus yang merupakan Anggota Komisi II DPR disorot publik karena pernyataannya yang membedakan antara pejabat dan rakyat jelata.
Koalisi Masyarakat Sipil mengecam pernyataan Prabowo yang menyebut demonstran sebagai pelaku makar dan terorisme.
Langkah Presiden Prabowo ini perlu diapresiasi karena tetap mengedepankan langkah-langkah konstitusional dan demokratis dalam merespon gelombang kemarahan publik.
Para ketua umum partai politik yang hadir ke Istana Negara ialah yang memiliki kursi di DPR.
Aksi massa 28-30 Agustus 2025 berujung korban jiwa dan melahirkan “17+8 Tuntutan Rakyat” yang mendesak reformasi DPR, TNI, Polri, hingga partai politik.
MENGINJAK usia 80 tahun Indonesia merdeka dan berdemokrasi, Laboratorium Indonesia 2045 menilai hubungan partai politik dan konstituen semakin memburuk.
Partai politik di Indonesia saat ini juga mengalami permasalah yang sama yakni konstituen lebih terikat pada tokoh daripada pada program atau ideologi partai.
Partai NasDem menyatakan komitmennya untuk membuka ruang bagi generasi muda dalam dunia politik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved