Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membuka secara transparan rincian pendapatan dan tunjangan yang diterima para anggotanya, termasuk perubahan kebijakan yang menyertainya.
Desakan ini disampaikan menanggapi keterangan DPR yang menyebut para anggota dewan akan berhenti menerima tunjangan perumahan setelah Oktober 2025.
Kepala Divisi Advokasi ICW, Egi Primayogha, menilai pernyataan tersebut belum disertai penjelasan dasar kebijakan maupun perubahan aturan yang ada. Ia menyinggung tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan selama lima tahun yang masih berlaku berdasarkan Surat Sekjen DPR RI Nomor B/733/RT.01/09/2024.
“Tanpa ada penjelasan Surat Sekjen DPR RI Nomor B/733/RT.01/09/2024 itu, maka pubik layak untuk tetap menganggap bahwa kebijakan tunjangan rumah Rp50 juta per bulan selama 5 tahun masih berlaku,” katanya dalam keterangan yang diterima Media Indonesia pada Selasa (26/8).
Selain itu, Egi menyebut pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap anggaran DPR RI. Hasil penelusuran menunjukkan anggaran besar yang digelontorkan untuk membayar gaji, tunjangan, dan kunjungan kerja anggota DPR RI.
“Setiap bulannya, masing-masing anggota DPR mendapatkan Rp239 juta,” tutur Egi.
Akan tetapi mirisnya, lanjut Egi, anggaran besar tidak dibarengi dengan informasi yang rinci. Ia menemukan fakta bahwa DPR tidak mempublikasikan rincian dari gaji dan tunjangan tersebut.
“Sehingga, publik tidak mengetahui peruntukannya secara lebih jelas, dan potensi penyalahgunaan anggaran terbuka lebar,” tukasnya.
Lebih jauh, Egi mengungkapkan bahwa anggaran tersebut telah disahkan sebagai anggaran DPR tahun 2025. Atas dasar itu, kata Egi, jika ada perubahan kebijakan anggota DPR hanya menerima tunjangan perumahan hingga Oktober 2025, patut dipertanyakan ke mana anggaran yang sudah dialokasikan tersebut akan digunakan.
“Oleh karena itu, ICW mendesak DPR untuk mengumumkan rincian anggaran yang mereka terima, termasuk perubahannya dalam tempo sesegera mungkin,” pungkasnya.
Berikut adalah temuan ICW terhadap anggaran DPR RI tahun 2025 yang dilansir dari data Kementerian Keuangan:
Kunjungan Kerja
Total Kunjungan Kerja: Rp2,394,156,817,000 (Rp 2,39 triliun) atau 46,85% dari total anggaran DPR
Kunjungan Kerja Jika Dibagi ke 580 anggota DPR: Rp4,127,856,581 (Rp 4,12 miliar) per anggota DPR per tahun.
(Dev/P-4)
Ketua DPR RI Puan Maharani membuka peluang evaluasi tunjangan rumah anggota DPR yang kini mencapai Rp50 juta per bulan
Sahroni memastikan anggota DPR memberikan perhatian ke masyarakat. Uang gaji yang diterima legislator bakal dikembalikan juga ke rakyat.
Anggota DPR RI periode 2024-2029 mendapatkan tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta/bulan dan tunjangan beras Rp12 juta/bulan.
pemerintah dan DPR didorong mengubah skema pemberian tunjangan. Sebab, saat ini skema yang ada berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran di tengah polemik gaji anggota DPR
"Kala sebagian besar warga kita sedang tertatih-tatih mendapatkan penghasilan kebutuhan sehari-hari, wakil mereka malah sibuk menghitung tambahan gaji yang terus membengkak,"
Almas mengatakan Presiden Prabowo dalam berbagai pidato kenegaraannya kerap menggaungkan pemerintahan yang dipimpin akan sangat tegas memberantas korupsi.
Langkah tersebut diambil menyusul kontroversi besaran kenaikan gaji dan tunjangan pimpinan rakyat yang dinilai fantastis di tengah daya beli yang lemah.
Kasus terbaru yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, merupakan bukti nyata lemahnya tata kelola pemerintahan.
WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan wakil menteri (wamen) yang rangkap jabatan sebagai komisaris perusahaan BUMN merupakan keputusan Presiden Prabowo Subianto.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved