Headline

Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.

Uang Korupsi Pemerasan di Kemenaker Rp81 Miliar, KPK: Noel Dapat Rp3 Miliar

Devi Harahap
22/8/2025 19:03
Uang Korupsi Pemerasan di Kemenaker Rp81 Miliar, KPK: Noel Dapat Rp3 Miliar
Tersangka Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel (tengah) berpose di depan jurnalis seusai konferensi pers pasca-operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025) .(MI/Usman Iskandar)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan jumlah aliran uang pemerasan dalam kasus pemerasan untuk pengurusan sertifikasi K3 (keselamatan dan kesehatan kerja) yang melibatkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai tersangka bersama 11 orang lainnya. 

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap dalam proses penerbitan sertifikat dalam kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat K3 di Kemenaker, harganya dibuat mahal dan uangnya mengalir ke sejumlah pejabat. Nilainya tak tanggung-tanggung, mencapai Rp81 Miliar. 

“Atas penerimaan uang dari selisih antara yang dibayarkan oleh para pihak yang mengurus sertifikat K3 kepada perusahaan jasa K3 atau PJK3 dari biaya yang seharusnya. Kemudian, uang tersebut mengalir ke beberapa pihak, yaitu sejumlah Rp 81 miliar,” ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jumuat (22/8). 

Setyo juga menyebut praktik ini berlangsung dari 2019 hingga 2024. Kendati baru 10 bulan menjabat, Wamen Noel sempat mendapatkan jatah hingga Rp3 miliar dari kasus pengurusan sertifikat K3 tersebut.

Di samping itu, terdapat sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang menjadi pihak penerima uang paling banyak. Dia diduga otak pemerasan bersama Irvian Bobby Mahendro (IBM) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022 sampai dengan 2025. 

Setyo menyebut Irvian juga menerima uang hingga puluhan miliar rupiah terkait pengurusan sertifikat K3. “Pada tahun 2019-2024, Saudara IBM diduga menerima aliran uang sejumlah Rp 69 miliar melalui perantara,” ujar Setyo. 

Setyo menjelaskan uang tersebut digunakan untuk belanja, hiburan, DP (down payment) rumah, hingga setoran tunai kepada sejumlah pihak. Irvian juga diduga menggunakan uang itu untuk membeli mobil mewah.

Kemudian, pihak lain yang menerima uang, yakni Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022 sampai sekarang. Dia menerima Rp3 miliar, yang dibelikan sejumlah aset.

Lalu, Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 2020-2025. Dia diduga menerima Rp3,5 miliar dari sekitar 80 perusahaan dan uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi.

Selanjutnya, Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja yang menerima Rp5,5 miliar. Kemudian, Immanuel Ebenezer yang menerima Rp3 miliar pada Desember 2024. Dari tangannya, KPK juga mengamankan satu unit motor mewah.

Selanjutnya, ada FAH dan HR yang disebut menerima Rp50 juta per minggu, Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan 2021-2025 menerima Rp1,5 miliar, dan Chairul Fadhly Harahap selaku Sesditjen Binwasnaker dan K3 yang mendapat satu unit mobil mewah. (Dev/P-2) 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya