Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
SATGAS Pangan Polri menetapkan tiga pejabat PT Food Station Tjipinang Jaya (FS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan mutu beras premium yang tidak sesuai dengan standar nasional. Praktik manipulatif dalam produksi dan distribusi beras ini diduga menyalahi ketentuan SNI dan Peraturan Badan Pangan Nasional.
Kepala Satgas Pangan Polri, Brigadir Jenderal Helfi Assegaf, mengatakan bahwa PT FS memproduksi dan memperdagangkan beras premium tanpa memenuhi persyaratan SNI Beras Premium No. 6128:2020 serta Perbadan No. 2 Tahun 2023. Temuan tersebut diungkap dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/8).
“Penyidik menemukan bahwa beras-beras bermerek Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, dan Setra Pulen yang dijual sebagai premium, tidak memenuhi standar mutu yang ditetapkan,” ujar Helfi.
Dalam proses penyelidikan, Satgas telah memeriksa 14 orang saksi, termasuk ahli laboratorium pengujian beras, ahli perlindungan konsumen, dan ahli pidana. Selain itu, tim juga menggeledah kantor pusat dan gudang PT FS di Cipinang, Jakarta Timur, serta gudang penyimpanan di Subang, Jawa Barat.
Pengujian laboratorium terhadap sampel beras menunjukkan hasil yang tidak sesuai dengan klasifikasi mutu premium. Selain itu, ditemukan beras produksi ulang yang diklaim sebagai beras premium baru.
Di antaranya adalah Setra Wangi FSN yang dinyatakan tidak lolos uji SNI, Melati Setra Ramos hasil rekondisi dari beras lama, serta Setra Pulen Alfamart yang merupakan hasil “upgrade” dari stok lama yang sebelumnya disita.
Satgas Pangan juga menemukan dokumen internal berupa instruksi kerja yang memuat standar mutu internal buatan Kepala Seksi Quality Control dan Direktur Operasional FS. Parameter dalam dokumen itu tidak mengacu pada regulasi resmi pemerintah dan tidak mempertimbangkan penurunan mutu selama proses distribusi.
“Standar itu digunakan sebagai acuan operasional, padahal tidak sesuai dengan regulasi dan berdampak langsung pada kualitas beras di tangan konsumen,” ujar Helfi.
Berdasarkan temuan tersebut, penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni KG selaku Direktur Utama, RL sebagai Direktur Operasional, dan RP sebagai Kepala Seksi Quality Control. Ketiganya akan diperiksa pekan depan.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 62 juncto Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Ancaman hukuman mencapai 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar. (Z-10)
BPS melaporkan kenaikan harga beras pada Juli 2025, dengan inflasi mencapai 4,14%. Beras medium mengalami lonjakan tertinggi. Simak detail selengkapnya.
PUBLIK disibukkan oleh pembahasan rencana pemerintah menghapus beras premium dan medium saat ini. Ke depan, hanya ada beras umum atau beras reguler dan beras khusus.
PENGAMAT Pertanian, Syaiful Bahari mengungkapkan bahwa saat ini kebijakan dua Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras jenis medium dan premium kini sudah tidak relevan.
Pemerintah resmi mengubah klasifikasi penjualan beras dari sebelumnya berdasarkan kualitas (medium dan premium) menjadi dua kategori baru.
Pemerintah memutuskan menghapus kategori beras premium dan medium dari pasaran sebagai respons atas maraknya praktik pengoplosan beras.
Satgas Pangan mengintensifkan pengawasan terhadap puluhan ribu pasar di seluruh Indonesia, sebagai respons terhadap maraknya praktik pengoplosan beras.
Satgas Pangan Polri menyita barang bukti berupa beras 132,65 ton.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, mendesak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Food Station bersikap terbuka terkait beras oplosan.
Beras Food Station tak Sesuai Mutu, Pembina BUMD Belum Tahu Detail
Diharapkan dengan adanya perbaikan, perubahan, Food Station akan menjadi yang lebih baik, lebih bagus, dan bisa berkompetisi dengan BUMD lain.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved