Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
PEMBERIAN amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dinilai Presiden ke-7 Joko Widodo sebagai hak prerogratif Presiden Prabowo Subianto.
“Itu hak prerogratif, hak istimewa, yang diberikan oleh UUD kita pada presiden (Prabowo),” ungkap mantan Gubernur DKI Jakarta itu ketika wartawan meminta tanggapan kebijakan istimewa tersebut, di kediamannya di Sumber, Solo, Jumat (1/8).
Jokowi meyakini, pemberian hadiah amnesti dan abolisi dari Presiden Prabowo untuk kedua tokoh itu, tentu sudah melewati pertimbangan - pertimbangan cermat dari sisi hukum, sosial dan politik. “Saya kira setelah melewati pertimbangan-pertimbangan dengan hukum, sosial politik yang sudah dihitung semuanya,” sambung dia.
Pengampunan hukum yang diterima Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan mantan Mendag Tom Lembong sekali lagi ditegaskan Jokowi sebagai hak prerogratif dan hak istimewa presiden yang diberikan UUD, jadi harus dihormati. Mantan Wali Kota Solo itu tidak memberikan pandangan apa pun ketika diminta tanggapan bahwa abolisi dan amnesti diberikan setelah vonis pengadilan dan pada momen Agustusan.
Justru Jokowi meminta wartawan menanyakan langsung ke Presiden. Sebab yang namanya pemerintah, Presiden pasti memiliki pertimbangan yang cermat dan teliti, baik dari sisi politik, hukum, maupun sosial.
Pada bagian lain, saat ditanyakan hubungan dirinya dengan Presiden Prabowo pascapengampunan Hasto dan Tom Lembong, Jokowi dengan diplomatis menjawab bahwa Presiden Prabowo baru saja datang ke rumah dan bahkan makan bakmi (seusai penutupan kongres PSI). “Baru saja beliau (Prabowo) ke rumah. Baru saja kita makan bakmi bareng di Mbah Citro sampai pukul 24.00 WIB,” jawab Jokowi dengan tertawa renyah.
Pun ketika disinggung pula tentang terjadinya kongres PDIP di Bali seusai keputusan pengampunan, Jokowi menegaskan itu persoalan internal partai, dan dirinya tidak bisa memberikan tanggapan. (E-2)
KPK meyakini amnesti yang telah diberikan ke Hasto tidak dilakukan atas pertimbangan sembarangan.
Asep mengatakan, Donny dan Harun masih menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pada proses pengurusan antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Hasto mengaku senang mendapatkan kabar itu. Dia langsung mengucap syukur. Hasto juga mengaku senang karena merasa terus didukung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Sekarnoputri.
KETUA DPP PDIP Said Abdullah membantah anggapan bahwa pemberian amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto bersifat transaksional.
MENTERI Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemberian amnesti Hasto dan abolisi Tom Lembong sudah sesuai ketentuan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved