Headline

Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.

Fokus

Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.

Efendi Lod Simanjuntak Luncurkan Buku tentang Penegakan Hukum Pencucian Uang Lintas Negara

Basuki Eka Purnama
28/7/2025 04:23
Efendi Lod Simanjuntak Luncurkan Buku tentang Penegakan Hukum Pencucian Uang Lintas Negara
Efendi Lod Simanjuntak resmi meluncurkan buku ketiganya yang berjudul Penegakan Hukum Pencucian Uang Lintas Jurisdiksi: Teori dan Praksis Penerapan Mutual Legal Assistance (MLA) di ASEAN. (MI/HO)

DI tengah makin kompleksnya kejahatan keuangan lintas negara, Efendi Lod Simanjuntak resmi meluncurkan buku ketiganya yang berjudul Penegakan Hukum Pencucian Uang Lintas Jurisdiksi: Teori dan Praksis Penerapan Mutual Legal Assistance (MLA) di ASEAN. 

Buku ini hadir sebagai respons atas fenomena pencucian uang yang tidak lagi mengenal batas geografis dan sering kali tak tersentuh oleh hukum nasional yang lemah atau lamban.

Pencucian uang (money laundering) disebut penulis sebagai wajah kejahatan modern yang paling rumit dan berbahaya. Berbeda dengan kejahatan konvensional, aktivitas ini bersembunyi di balik struktur keuangan global, transaksi digital, dan negara-negara suaka pajak. 

“Uang hasil korupsi bisa melintasi benua sebelum aparat penegak hukum sempat membuka berkas. Dalam situasi seperti ini, kita butuh sistem hukum yang mampu bergerak melintasi batas,” ungkap Efendi.

Tantangan Penegakan Hukum dalam Dunia Tanpa Batas

Buku ini menawarkan tinjauan menyeluruh terhadap konsep Mutual Legal Assistance (MLA), instrumen kerja sama hukum antarnegara yang krusial dalam menangani kejahatan lintas yurisdiksi. 

Dengan gaya bahasa yang lugas, penulis menjelaskan betapa pentingnya keberanian dan komitmen bersama antarnegara, terutama di kawasan ASEAN, dalam menindak pencucian uang.

“Bukan hanya soal kelengkapan aturan. Masalah terbesar justru sering kali ada di kemauan politik dan birokrasi yang terlalu sibuk menjaga kedaulatan semu. Sementara itu, uang haram melenggang bebas dan tumbuh subur,” tegas Efendi, yang juga dikenal sebagai advokat, kurator kepailitan, dan dosen hukum di beberapa perguruan tinggi.

Menggugat Sistem Hukum yang Lamban dan Prosedural

Dalam paparannya, Efendi juga menyoroti fakta bahwa banyak kasus pencucian uang di Indonesia tidak pernah tuntas karena tidak mampu membuktikan tindak pidana asalnya. Akibatnya, uang kotor tetap beredar, pelaku bebas, dan publik kehilangan kepercayaan pada keadilan. 

“Kita perlu hukum yang bukan hanya prosedural, tapi benar-benar membela korban dan masa depan,” katanya.

Buku setebal 350 halaman ini tidak hanya membahas kerangka hukum ASEAN, tetapi juga memuat analisis tajam mengenai ketegangan antara hukum nasional dan tuntutan keadilan global. 

Efendi menekankan bahwa keadilan sejati harus mampu menembus pagar jurisdiksi dan menantang zona abu-abu diplomasi yang kerap dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan keuangan.

Sumbangan Intelektual bagi Dunia Hukum dan Praktisi

Diterbitkan oleh Arti Bumi Intaran, buku ini ditujukan bagi para akademisi, penegak hukum, pengambil kebijakan, hingga masyarakat umum yang ingin memahami betapa seriusnya ancaman kejahatan pencucian uang lintas negara. 

Sebagai figur yang telah berkiprah dalam berbagai aspek hukum, Efendi berharap buku ini bisa menjadi rujukan sekaligus pemantik diskusi lebih lanjut dalam upaya perbaikan sistem hukum nasional dan kerja sama internasional.

“Perang melawan pencucian uang bukan tentang mengejar hantu. Kita sedang memburu para pembajak masa depan yang menyembunyikan kehancuran dalam bentuk rekening dan laporan keuangan. Hukum harus bicara tidak lagi hanya atas nama negara, tapi atas nama nurani dunia,” tutupnya. (Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya