Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Goto Hormati Proses Hukum Terkait Penggeledahan Kasus Chromebook

Insi Nantika Jelita
11/7/2025 20:20
Goto Hormati Proses Hukum Terkait Penggeledahan Kasus Chromebook
Ilustrasi(Dok Freepik)

DIREKTUR Public Affairs dan Communications PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (Goto) Ade Mulya menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Pernyataan ini disampaikan menanggapi penggeledahan yang dilakukan di kantor GoTo terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada periode 2019-2022.

"Kamu menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari upaya mendukung penegakan hukum," kata Ade dalam keterangan resmi yang diterima Media Indonesia, Jumat (11/6).

Selain itu, pihaknya juga menegaskan bersikap kooperatif dan mengikuti arahan dari pihak berwenang terkait pemeriksaan 
kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. 

Ade menuturkan sebagai perusahaan publik, GoTo senantiasa mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Kejaksaan Agung tengah mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat yang melibatkan berbagai pihak dalam pengadaan bantuan peralatan pendidikan berbasis teknologi pada tahun 2020. Penyidik mencurigai adanya upaya penggiringan opini dalam tim teknis untuk mengubah kajian teknis demi mengakomodasi penggunaan perangkat Chromebook.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar penggunaan Chromebook sebenarnya bukan kebutuhan utama. Hal ini merujuk pada hasil uji coba 1.000 unit Chromebook yang dilakukan oleh Pustekkom Kemendikbudristek pada 2019, yang dinilai tidak efektif. Berdasarkan uji coba tersebut, tim teknis merekomendasikan penggunaan perangkat dengan sistem operasi Windows. 

"Namun, rekomendasi tersebut kemudian diganti dengan kajian baru yang justru menyarankan penggunaan sistem operasi Chrome,” jelas Harli. (E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya