Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
KOMITMEN tegas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dalam memberantas narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) kembali dibuktikan. Sebanyak 46 warga binaan kategori risiko tinggi (high risk) dari berbagai lapas di Lampung dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Rabu (9/7).
“Pemindahan ini merupakan langkah nyata dalam mendukung program Zero Narkoba di lapas dan rutan, sebagaimana selalu ditegaskan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, bahwa tidak ada toleransi terhadap narkoba,” ungkap Rika Aprianti, Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, Kamis (10/7).
Rika menjelaskan, pemindahan dilakukan dengan pengamanan ketat oleh tim intelijen dan kepatuhan internal Ditjenpas, didukung oleh jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung serta personel Brimob Polda Lampung.
Adapun warga binaan yang dipindahkan berasal dari Lapas Narkotika Bandar Lampung, Lapas Kotabumi, Lapas Gunung Sugih, dan Lapas Bandar Lampung.
“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam membersihkan lapas dan rutan dari narkoba dan alat komunikasi ilegal. Siapa pun yang terbukti terlibat akan ditindak tegas, karena dampaknya sangat merusak lingkungan pembinaan,” tegas Rika.
Lebih lanjut, Rika menambahkan bahwa langkah ini juga bertujuan untuk mencegah penyebaran perilaku negatif ke warga binaan lainnya. Selain penindakan, pemindahan ke Nusakambangan juga menjadi bagian dari upaya pembinaan intensif agar perilaku mereka bisa berubah ke arah yang lebih baik.
Tidak hanya warga binaan, tindakan tegas juga diterapkan kepada petugas yang melanggar aturan. Saat ini, delapan petugas lapas dan rutan yang terbukti terlibat dalam pelanggaran terkait narkoba sedang menjalani pembinaan khusus di Nusakambangan.
“Mereka sedang dibina secara mental, fisik, dan spiritual. Tidak ada toleransi, semua petugas yang terbukti melanggar akan ditindak, bahkan jika ada unsur pidana, sanksi hukum pun akan diberlakukan,” ujarnya.
Sejak kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, total sudah 1.048 warga binaan berisiko tinggi yang dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan. (Cah/P-3)
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Remaja yang sedang menghadapi krisis pencarian identitas biasanya lebih rentan terpengaruh godaan untuk ikut menyalahgunakan narkoba.
Kepala BNN mengungkap sebanyak 312 ribu anak usia remaja di Indonesia terpapar narkotika
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Direktorat Reserse Narkoba juga menyita obat keras tertentu sebanyak 5,7 juta butir dan psikotropika 2.580 butir.
Narapidana tersebut berasal dari empat lapas di Lampung, yakni Lapas Narkotika Bandar Lampung, Lapas Kotabumi, Lapas Gunung Sugih, dan Lapas Bandar Lampung.
Rika menambahkan bahwa dengan pemindahan 100 narapidana ini, maka total lebih dari 700 warga binaan berisiko tinggi telah diberi sanksi pemindahan ke Nusakambangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved