Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMITMEN tegas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dalam memberantas narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) kembali dibuktikan. Sebanyak 46 warga binaan kategori risiko tinggi (high risk) dari berbagai lapas di Lampung dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Rabu (9/7).
“Pemindahan ini merupakan langkah nyata dalam mendukung program Zero Narkoba di lapas dan rutan, sebagaimana selalu ditegaskan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, bahwa tidak ada toleransi terhadap narkoba,” ungkap Rika Aprianti, Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, Kamis (10/7).
Rika menjelaskan, pemindahan dilakukan dengan pengamanan ketat oleh tim intelijen dan kepatuhan internal Ditjenpas, didukung oleh jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung serta personel Brimob Polda Lampung.
Adapun warga binaan yang dipindahkan berasal dari Lapas Narkotika Bandar Lampung, Lapas Kotabumi, Lapas Gunung Sugih, dan Lapas Bandar Lampung.
“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam membersihkan lapas dan rutan dari narkoba dan alat komunikasi ilegal. Siapa pun yang terbukti terlibat akan ditindak tegas, karena dampaknya sangat merusak lingkungan pembinaan,” tegas Rika.
Lebih lanjut, Rika menambahkan bahwa langkah ini juga bertujuan untuk mencegah penyebaran perilaku negatif ke warga binaan lainnya. Selain penindakan, pemindahan ke Nusakambangan juga menjadi bagian dari upaya pembinaan intensif agar perilaku mereka bisa berubah ke arah yang lebih baik.
Tidak hanya warga binaan, tindakan tegas juga diterapkan kepada petugas yang melanggar aturan. Saat ini, delapan petugas lapas dan rutan yang terbukti terlibat dalam pelanggaran terkait narkoba sedang menjalani pembinaan khusus di Nusakambangan.
“Mereka sedang dibina secara mental, fisik, dan spiritual. Tidak ada toleransi, semua petugas yang terbukti melanggar akan ditindak, bahkan jika ada unsur pidana, sanksi hukum pun akan diberlakukan,” ujarnya.
Sejak kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, total sudah 1.048 warga binaan berisiko tinggi yang dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan. (Cah/P-3)
Simak profil AKBP Didik Putra Kuncoro, mantan Kapolres Bima yang dipecat tidak hormat (PTDH) karena kasus narkoba Rp2,8 miliar dan terancam hukuman mati.
Bareskrim bongkar jaringan narkoba Polres Bima Kota. AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima setoran Rp2,8 Miliar & simpan sabu di Tangerang. Cek kronologinya!
Dalam banyak kasus serupa, perempuan atau istri sering kali berada pada posisi yang sulit untuk menolak pengaruh pasangan.
Petugas menemukan satu pucuk pistol berwarna perak yang setelah diperiksa merupakan jenis airsoft gun.
POLRI akan menggelar tes urine secara serentak terhadap seluruh jajaran anggota menyusul kasus narkoba yang menjerat Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.
BNN RI menyarankan larangan penggunaan rokok elektrik (vape) di Indonesia karena 23,97% sampel liquid mengandung narkotika, berpotensi disalahgunakan untuk konsumsi narkoba.
DIREKTORAT Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan sebanyak 2.189 warga binaan kategori risiko tinggi (high risk) ke Lapas Nusakambangan
Pulau Nusakambangan dijuluki “Alcatraz Indonesia” karena keamanannya yang superketat. Simak sejarahnya dan daftar narapidana ternama yang pernah ditahan di sana.
Aktor Ammar Zoni resmi dipindahkan ke Lapas Karanganyar, Nusakambangan, untuk menempati sel one man one cell.
Ammar Zoni resmi dipindahkan ke Lapas Karanganyar, Nusakambangan, usai terjerat kasus narkoba. Ia menempati sel supermaksimum dengan sistem one man one cell
Ditjenpas memindahkan enam narapidana kategori berisiko tinggi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (16/10). Salah satunya aktor Ammar Zoni
Penegakan disiplin dan pemberantasan narkoba di dalam lapas dilakukan tanpa pandang bulu, baik warga binaan maupun petugas, dan seluruh pihak yang terbukti terlibat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved