Headline
Seorang mahasiswa informatika membuat map Aksi Kamisan di Roblox.
Seorang mahasiswa informatika membuat map Aksi Kamisan di Roblox.
GURU Besar Hukum Pidana Universitas Pancasila (UP) Agus Surono menilai bahwa langkah Menteri UMKM Maman Abdurrahman merupakan bentuk integritas dan tanggung jawab moral dari seorang pejabat negara.
Hal itu menanggapi sikap Maman yang mendatangi KPK guna memberikan klarifikasi terkait perjalanan keluar negeri yang dilakukan keluarganya. Agus mengungkapkan, langkah tersebut juga merupakan bentuk ketaatan dan kesadaran terhadap hukum.
“Apa yang dilakukan oleh Menteri UMKM merupakan bentuk itikad baik dari menteri sebagai warga negara yang juga mempunyai tanggung jawab moral untuk menjelaskan hal tersebut agar tidak menjadi pemberitaan yang cenderung tidak konstruktif,” ungkapnya, Kamis (10/7)
Agus menyampaikan, apa yang dilakukan oleh Menteri UMKM tersebut adalah contoh yang baik dan patut ditiru oleh pejabat lain maupun masyarakat luas.
“Iya, semestinya memang demikian (ditiru pejabat lain). Langkah tersebut dapat dipakai sebagai bagian dari integritas dan tanggung jawab negara yang harus menjadi contoh atau teladan kepada masyarakat secara luas dan apa yang telah dilakukan oleh menteri (UMKM) tersebut menjadi contoh yang baik,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyebut bahwa kedatangannya ke KPK selain untuk mengklarifikasi, juga sekaligus menjaga kehormatan istrinya, Tina Astari.
Sebagaimana diketahui, Tina Astari menjadi sorotan buntut beredarnya surat Kementerian UMKM yang diduga meminta dukungan dan pendampingan untuknya selaku istri dari Menteri UMKM ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (Kedubes RI) di sejumlah negara Eropa.
Untuk itu, pada Jumat 4 Juli 2025, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyambangi KPK untuk memberikan klarifikasi terkait isu tersebut.
Maman menegaskan bahwa perjalanan istrinya ke Eropa, sama sekali tidak difasilitasi negara. Perjalanan istrinya yakni untuk mendampingi anak mereka yang mengikuti perlombaan bersama 27 pelajar lainnya.
Soal surat Kementerian UMKM yang beredar di media sosial, Maman mengaku tidak mengetahuinya. (Des/P-3)
Menurut rencana siang ini Minggu (31/8) sejumlah warga berangkat dengan menggunakan puluhan bus yang telah disiapkan.
KPK harus menggunakan ruang isolasi untuk menahan tersangka. Padahal, ruang itu biasanya digunakan sebagai tempat pengenalan diri dengan Rutan KPK.
Meski demikian, kendaraan itu harus tetap dikembalikan ke KPK. Tujuannya untuk menjadi barang bukti perkara.
Asep mengatakan, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, sejumlah orang sudah dibidik untuk dimintai pertanggungjawaban dalam perkara ini.
Noel terseret kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Dalam pemerasan, Noel diduga menerima Rp3 miliar dan Motor Ducati.
Keputusan ini diambil untuk pegawai KPK yang biasa bekerja dari Gedung Merah Putih. Pegawai yang sedang mendapatkan tugas di luar Markas KPK tetap menyelesaikan pekerjaan seperti biasa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved