Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
GURU Besar Hukum Pidana Universitas Pancasila (UP) Agus Surono menilai bahwa langkah Menteri UMKM Maman Abdurrahman merupakan bentuk integritas dan tanggung jawab moral dari seorang pejabat negara.
Hal itu menanggapi sikap Maman yang mendatangi KPK guna memberikan klarifikasi terkait perjalanan keluar negeri yang dilakukan keluarganya. Agus mengungkapkan, langkah tersebut juga merupakan bentuk ketaatan dan kesadaran terhadap hukum.
“Apa yang dilakukan oleh Menteri UMKM merupakan bentuk itikad baik dari menteri sebagai warga negara yang juga mempunyai tanggung jawab moral untuk menjelaskan hal tersebut agar tidak menjadi pemberitaan yang cenderung tidak konstruktif,” ungkapnya, Kamis (10/7)
Agus menyampaikan, apa yang dilakukan oleh Menteri UMKM tersebut adalah contoh yang baik dan patut ditiru oleh pejabat lain maupun masyarakat luas.
“Iya, semestinya memang demikian (ditiru pejabat lain). Langkah tersebut dapat dipakai sebagai bagian dari integritas dan tanggung jawab negara yang harus menjadi contoh atau teladan kepada masyarakat secara luas dan apa yang telah dilakukan oleh menteri (UMKM) tersebut menjadi contoh yang baik,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyebut bahwa kedatangannya ke KPK selain untuk mengklarifikasi, juga sekaligus menjaga kehormatan istrinya, Tina Astari.
Sebagaimana diketahui, Tina Astari menjadi sorotan buntut beredarnya surat Kementerian UMKM yang diduga meminta dukungan dan pendampingan untuknya selaku istri dari Menteri UMKM ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (Kedubes RI) di sejumlah negara Eropa.
Untuk itu, pada Jumat 4 Juli 2025, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyambangi KPK untuk memberikan klarifikasi terkait isu tersebut.
Maman menegaskan bahwa perjalanan istrinya ke Eropa, sama sekali tidak difasilitasi negara. Perjalanan istrinya yakni untuk mendampingi anak mereka yang mengikuti perlombaan bersama 27 pelajar lainnya.
Soal surat Kementerian UMKM yang beredar di media sosial, Maman mengaku tidak mengetahuinya. (Des/P-3)
Tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka.
Sebanyak Rp33 juta berhasil dikumpulkan pegawai KPK melalui metode zakat. Sementara itu, ada Rp12 juta infak yang juga terkumpul untuk menambah beasiswa yang diberikan.
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Informasi terkait aliran dana itu juga didalami dengan memeriksa eks Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang Taspen Labuan Nababan.
KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved