Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
MANTAN Mendikbud Nadiem Makarim mangkir dari panggilan pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung), hari ini (8/7/2025). Nadiem diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan pengadaan laptop periode 2019-2022.
Kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris mengatakan bahwa kliennya telah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan hingga minggu depan. “Ditunda satu minggu,” ujar Hotman Paris Hutapea selaku Kuasa Hukum Nadiem dalam keterangan pada Selasa (8/7).
Kuasa hukum Nadiem lainnya, Hana Pertiwi, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap kliennya telah ditunda. Akan tetapi, ia tak menjelaskan alasan Nadiem tidak bisa memenuhi panggilan penyidik.
Jadwal Pemanggilan Selanjutnya
Soal jadwal pemanggilan selanjutnya untuk pemeriksaan Nadiem, Hana mengaku belum mengetahui dan masih menunggu informasi lanjutan dari penyidik Kejagung. “Belum tahu tergantung panggilan selanjutnya,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Kejagung diketahui kembali memanggil mantan Mendikbud Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi di kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menjelaskan bahwa panggilan pemeriksaan itu awalnya dilakukan pada Selasa (8/7), di Gedung Bundar Kejagung. “Untuk pemeriksaan Nadiem sesuai surat panggilan rencana hari ini Selasa 8 Juli 2025, pukul 09.00 WIB,” ujarnya lewat pesan singkat.
Pada 23 Juni lalu, Nadiem telah diperiksa penyidik Kejagung selama 12 jam, sejak pukul 09.00 WIB hingga 21.00 WIB. Usai pemeriksaan, ia menolak berkomentar lebih jauh ihwal materi yang didalami oleh penyidik. Nadiem hanya mengatakan akan bersikap kooperatif membantu penyidik.
“Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yg telah kita bangun bersama,” tukasnya. (M-1)
Kejaksaan Agung menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2025.
Iwan berperan menandatangani sejumlah dokumen penting yang menjadi bagian dari skema pemberian kredit yang telah dikondisikan dalam kasus sritex
Kejakgung menetapkan Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank
Anang mengatakan, lelang aset ini dibantu oleh Kejaksaan Negeri Klungkung diperantarai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar.
Penyidik Kejagung akan kewalahan jika mengusut kasus korupsi itu. Karenanya, Kejati diminta membuka kasus serupa agar korupsi ini bisa diusut tuntas.
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi hingga Rp1,8 triliun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved