Headline
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
DIREKTUR Eksekutif SETARA Insitute Halili Hasan menilai Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi gagal mencegah adanya kasus intoleransi, salah satunya ialah pembubaran retreat pelajar Kristen di sebuah vila di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat, 27 Juni 2025.
Halili mengungkapkan pembubaran paksa, intimidasi, dan perusakan fasilitas serta simbol-simbol keagamaan yang dialami pelajar tersebut tidak hanya melukai perasaan umat Kristen, tetapi juga menciderai semangat kebinekaan dan kehidupan beragama yang dijamin oleh konstitusi. Secara substantif, kata ia, kasus tersebut menunjukkan kegagalan negara dalam melindungi hak konstitusional warga negara.
Halili menjelaskan intoleransi yang terjadi di Cidahu Kabupaten Sukabumi merupakan bagian dari pola kekerasan yang terus berulang, khususnya di Jawa Barat. Ia mencatat selama beberapa tahun terakhir, Jawa Barat menempati posisi tertinggi sebagai provinsi dengan pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan (KBB) terbanyak di Indonesia.
SETARA Institute mencatat bahwa pada tahun 2024, terjadi 260 peristiwa pelanggaran KBB dengan 402 tindakan, meningkat signifikan dibandingkan tahun 2023 yang mencatat 217 peristiwa dengan 329 tindakan. Jawa Barat kembali menjadi zona merah dengan 38 peristiwa pelanggaran KBB, termasuk peristwa KBB yang terjadi di tahun 2025, seperti pembubaran acara Jalsah Salanah Ahmadiyah di Kuningan, gangguan pendirian tempat ibadah di Majalengka, serta penyegelan Masjid Ahmadiyah di Kota Banjar.
"Kejadian-kejadian ini menunjukkan kegagalan sistemik dalam perlindungan hak-hak konstitusional minoritas keagamaan," kata Halili, melalui keterangannya, Rabu (2/7).
Halili menyoroti tindakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang memberikan santunan Rp100 juta untuk memperbaiki kerusakan. Menurutnya, tindakan semacam itu di satu sisi lebih sebagai tindakan seorang kreator konten yang mendermakan sejumlah uang pribadi untuk kepentingan konten pada kanal media sosial yang bersangkutan. Ia mengatakan Dedi Mulyadi tidak bersikap layaknya seorang Gubernur yang terikat pada kewajiban dan otoritas legal untuk menjamin hak-hak konstitusional warga negara.
"Di sisi yang lain, tindakan tersebut justru menunjukkan kegagalan sebagai Gubernur untuk mencegah kasus-kasus intoleransi bahkan dengan penggunaan instrumen koersif dan kekerasan yang secara berulang terjadi di Jawa Barat," katanya.
Ia mengatakan di tengah kegagalan Dedi Mulyadi dalam mencegah dan menangani kasus di Sukabumi serta kegagalan mencegah keberulangan, Presiden Prabowo harus menunjukkan ketegasan untuk mewujudkan jaminan konstitusi terutama Pasal 29 Ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 dan melaksanakan Asta Cita sebagai visi politiknya.
Ia mengatakan Kementerian Dalam Negeri juga mesti memberikan teguran keras kepada Dedi Mulyadi yang tidak melakukan tindakan efektif untuk mencegah dan menangani Kasus Cidahu dan kasus-kasus intoleransi lainnya di Jawa Barat.
"Pemerintah Pusat hendaknya segera memiliki kesadaran bahwa intoleransi yang dibiarkan akan menjadi bom waktu yang melemahkan kebinekaan dan merusak modal sosial dalam pembangunan bangsa dan negara," katanya. (H-3)
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama akan bergerak cepat dalam menangani berbagai kasus intoleransi yang masih terjadi di sejumlah daerah.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan menyiapkan dua pendekatan agar insiden perusakan rumah doa di Padang, Sumatra Barat tak terulang
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak jajaran Kementerian Agama untuk mengedepankan Kurikulum Cinta sebagai strategi utama dalam menyelesaikan kasus intoleransi yang terjadi.
GEMPAR Indonesia meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi Menteri dan Wakil Menteri Agama terkait insiden intoleransi di Padang
MAARIF Institute for Culture and Humanity menanggapi soal kasus perusakan rumah doa milik umat Kristiani di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatra Barat.
Pemerintah harus mengambil sikap tegas untuk mencegah kasus intoleransi terjadi di kemudian hari.
Komnas HAM menyatakan bahwa pembubaran kegiatan retret remaja Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat merupakan bentuk pelanggaran terhadap nilai-nilai hak asasi manusia.
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menanggapi pernyataan Staf Khusus Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Thomas Harming Suwarta soal kekerasan di Cidahu.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Sarifudin Sudding mengatakan kasus intoleransi di Sukabumi disebut sebagai hal yang tidak seharusnya terjadi.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Sarifudin Sudding menyampaikan keprihatinan atas insiden pembubaran ibadah umat Kristen di Sukabumi.
Alasan administratif seperti tidak memiliki izin atau kesalahan prosedural tidak bisa dijadikan dasar pembenaran atas tindakan yang mencederai kebebasan beragama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved