Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOORDINATOR Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution. Menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu terkait kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara (Sumut) dalam proyek pembangunan jalan di Sumut.
Boyamin mengancam akan menggugat praperadilan KPK jika tidak memanggil Bobby Nasution. Ia menilai Bobby harus dipanggil sebagai kepala daerah yang menjadi atasan langsung terduga pelaku.
“Kalau KPK tidak memanggil Bobby, maka KPK akan saya gugat praperadilan dalam jangka waktu segera, maksimal dua minggu lagi,” kata Boyamin kepada Media Indonesia di Jakarta, Senin (30/6).
Ia mengatakan bahwa pemanggilan Bobby penting sebagai bentuk asas praduga tak bersalah yang tetap harus berlaku. Menurutnya, kepala daerah harus ikut dipanggil KPK jika anak buahnya terlibat.
“Karena biasanya dimanapun yang menyangkut kepala dinas, maka kepala daerahnya diminta keterangan. Bahkan biasanya, KPK kalau menangkap kepala dinas atau level-level eselon 2 gitu, selama ini menyasar kepala daerahnya,” katanya.
Ia mengingatkan jika tak melakukan pemeriksaan terhadap Bobby, citra KPK di mata masyarakat akan semakin terpuruk karena akan dianggap takut dengan kekuasaan. “Maka untuk memperbaiki citra harus memanggil Bobby, itu harus dilakukan segera demi citra positif KPK,” tukasnya.
Lebih lanjut, Boyamin meminta KPK mendalami apakah Topan Ginting terlibat dalam kampanye Bobby Nasution di Pilkada Sumut tahun lalu. Pasalnya, Boyamin menilai lonjakan karier Topan terlalu cepat dari menjadi camat pada 2019 hingga menjabat sebagai kepala dinas Pemkot Medan pada 2021 dan tingkat provinsi pada 2025.
“KPK harus memulai dari 2020, apakah camat ini menjadi tim sukses, karena menurut saya dia lompatannya terlalu tinggi, habis camat langsung jadi Kadis PUPR di pemkot Medan,” kata Boyamin.
Tanggapan Bobby?
Sementara itu, Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution mengaku siap diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap yang melibatkan orang kepercayaan yakni Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting. “Namanya proses hukum kita bersedia saja, apalagi kalau tadi katanya ada aliran uang,” kata Bobby Nasution, di kantor Gubernur Sumut, Kota Medan, Senin (30/6).
Bobby juga tak keberatan kalau KPK akan menelusuri aliran uang dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalan di wilayah Sumut. Dikatakan bahwa semua yang di Pemprov Sumut wajib memberikan keterangan terkait aliran uang program.
“Kita saya rasa semua di sini di Pemprov kalau ada aliran uangnya ke seluruh jajaran bukan hanya ke sesama, apakah ke bawahan atau ke atasan kalau ada aliran uangnya ya wajib memberikan keterangan,” katanya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus yang berawal dari giat operasi tangkap tangan (OTT) di Sumut pada Kamis (26/6) malam. (M-1)
Lemahnya pengawasan terlihat dari tidak adanya upaya menelusuri pemegang saham maupun perusahaan afiliasi dari wajib pajak tersebut.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengkritik keras langkah Kejaksaan Agung yang mencabut pencekalan terhadap seorang terperiksa dalam kasus korupsi.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melacak aliran uang dalam kasus korupsi kuota haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
KPK rampung memeriksa Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis (7/8).
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengeklaim telah memastikan keberadaan buronan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Muhammad Riza Chalid, di Malaysia
Selama sepekan, Boyamin mengaku telah berkeliling ke sejumlah kota di Australia, seperti Brisbanne, Gold Coast, Alice Springs, Canbera dan Sydney untuk melacak Jurist Tan.
Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution, menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut tahun 2026 sebesar Rp3.228.971.
Presiden Mahasiswa Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar mengecam keras kebijakan razia kendaraan berpelat Aceh yang dilakukan aparat di wilayah Sumatera Utara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved