Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Kasus Korupsi Pengadaan Mesin EDC, Ini Orang yang Dibidik KPK

Candra Yuri Nuralam
27/6/2025 14:17
Kasus Korupsi Pengadaan Mesin EDC, Ini Orang yang Dibidik KPK
Ilustrasi.(MI)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik kasus dugaan rasuah pengadaan electronic data capture (EDC) di Bank Rakyat Indonesia (BRI). Ada mantan pejabat dari BRI yang dibidik penyidik.

“Perkara ini juga diduga melibatkan oknum pejabat yang sudah tidak menjabat,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/6).

Ada Tersangka?

Meski ada yang dibidik, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Penyidik juga mendalami peran pihak lain, di luar BRI.

“KPK tentu membuka kemungkinan, tidak hanya pihak-pihak di lingkungan BRI (yang terlibat), karena kalau kita bicara pengadaan barang dan jasa, tentu ada pihak-pihak penyedia barang dan jasanya,” ucap Budi.

Pihak Lain?

Pendalaman pihak lain dilakukan dengan menelusuri aliran dana dalam perkara ini. Nantinya, orang-orang yang menikmati uang diduga terkait kasus korupsi ini akan ketahuan.

“Kita akan melihat perannya seperti apa, dan aliran hasil tindak pidana korupsi ini mengalir ke mana saja, itu semua tentu akan kita telusuri, dan lacak,” tegas Budi.

Kasus Baru?

Sebelumnya, KPK tengah membuka penyidikan kasus rasuah di BRI. Kasus ini berkaitan dengan kerugian negara.

“(Kasusnya terkait) pengadaan EDC (electronic data capture),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui keterangan tertulis, Kamis, 26 Juni 2025.

Jenis Sprindik?

Menurut Fitroh, kasus ini menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Belum ada tersangka yang ditetapkan penyidik.

“Belum ada tersangka,” ucap Fitroh. (Can/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya