Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memastikan MoU atau nota kesepahaman dengan beberapa operator telekomunikasi soal penyadapan, tidak akan mengganggu privasi publik. Korps Adhyaksa tidak boleh memasuki ranah tersebut.
“Kami mau sampaikan kepada publik bahwa dalam konteks ini tentu tidak membatasi ruang privasi publik, karena itu tidak boleh,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Jakarta, Jumat (27/6).
Harli mengatakan, penyadapan cuma boleh dilakukan dalam proses penegakan hukum. Itu, kata dia, tidak bisa sembarangan digunakan untuk mengintai pembicaraan masyarakat umum.
“Jadi, ini murni karena dalam konteks penegakan hukum. Perlu ada fungsi yang bisa mendukung, membantu itu, sehingga perlu dikerjasamakan,” ucap Harli.
Harli juga mengatakan kerja sama dengan operator telekomunikasi ini ditujukan untuk memaksimalkan pencarian buronan. Jadi, kata dia, orang yang ditarget untuk disadap bukan masyarakat umum.
“Jadi, sebagaimana kita ketahui, bahwa kami juga kan mempunyai tugas-tugas terkait dengan masih banyaknya, misalnya orang-orang yang berada dalam daftar pencarian orang,” ucap Harli.
Kerja sama dengan operator telekomunikasi juga merupakan perintah undang-undang. Kejagung, kata Harli, perlu memaksimalkan fungsi teknologi dengan menggandeng lembaga terkait.
“Tentunya kami juga bisa memastikan bahwa pelaksanaan ini akan dilakukan secara hati-hati,” tutur Harli. (Can/P-3)
Isu chat WhatsApp bisa disadap kembali ramai. Simak penjelasan bagaimana penyadapan terjadi, peran spyware di ponsel, serta langkah pencegahan agar akun tetap aman.
Aparat penegak hukum kini tidak boleh melakukan penyadapan secara sembarangan untuk kasus tindak pidana umum.
Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej membantah isu bahwa KUHAP baru memberi kewenangan aparat untuk melakukan pemblokiran dan penyadapan tanpa izin pengadilan.
KETUA Komisi III DPR RI Habiburokhman membantah isu soal polisi yang bisa menyadap tanpa izin hakim dalam UU KUHAP.
Ardi juga menyayangkan upaya kriminalisasi militer yang dilakukan terhadap Ferry Irwandi. Menurutnya, langkah tersebut justru menurunkan wibawa pertahanan siber nasional.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved