Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memeriksa mantan staf khusus (stafsus) eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani, Jumat (13/6) untuk dimintai keterangan soal kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek.
“Infonya (hadir) habis (salat) jumatan,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar melalui keterangan tertulis, Jumat, (13/6).
Pemeriksaan Fional kali ini merupakan lanjutan dari permintaan keterangan, beberapa waktu lalu. Harli belum bisa memerinci informasi yang kurang diulik penyidik dari eks anak buah Nadiem itu.
Kasus itu naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025. Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Proyek ini diduga memaksakan spesifikasi operating system chrome atau chromebook. Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran lantaran. Sebab, penggunaannya berbasis internet, sedangkan belum seluruh wilayah terkoneksi kekuatan internet yang sama.
Diduga, ada pemufakatan jahat berupa mengarahkan tim teknis yang baru agar membuat kajian teknis pengadaan peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan spesifikasi chromebook.
Kemendikbudristek menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini. Lalu, ada juga pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,3 triliun. (H-4)
Alasan ketidakhadiran eks anak buah Nadiem itu tidak dirinci KPK.
Anang mengatakan, Kejagung sedang memproses red notice untuk Jurist, saat ini. Status buronan merupakan salah satu syarat untuk menerbitkan red notice.
KPK tidak bisa mengusut kasus korupsi yang sudah ditangani penegak hukum lain.
Anang mengatakan, pemanggilan ketiga untuk Jurist dijadwalkan pekan ini. Kesempatan itu bakal berakhir dengan upaya paksa jika eks anak buah Nadiem itu mangkir lagi.
Kemarin, penyidik JAM-Pidsus Kejagung sebenarnya telah mengagendakan pemeriksaan terhadap eks stafsus Nadiem yang lain, yakni Jurist Tan.
Anang mengatakan, pembantaran penahanan Nadiem dilakukan sejak Senin, 8 Desember 2025. Eks Mendikbudristek itu dirawat di salah satu rumah sakit di Jakarta.
Anang mengatakan, vonis praperadilan akan ditindaklanjuti dengan menuntaskan kasus dugaan korupsi pada pengadaan sistem Chromebook yang menjerat Nadiem
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved