Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung mengagendakan pemeriksaan terhadap Ibrahim Arief selaku eks staf khusus mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim sebagai saksi hari ini, Kamis (12/6). Ibrahim menjadi eks stafsus Nadiem kedua setelah Fiona Handayani yang sudah menjadi pemeriksaan selama 12 jam lebih terkait pengadaan laptop Chromebook era Nadiem pada Selasa (10/6).
"Terkait dengan IA (Ibrahim Arief), sesuai jadwal pemeriksaan, kita harapkan yang bersangkutan bisa hadir besok (hari ini)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar, Rabu (11/6).
Kemarin, penyidik JAM-Pidsus Kejagung sebenarnya telah mengagendakan pemeriksaan terhadap eks stafsus Nadiem yang lain, yakni Jurist Tan. Namun, Harli mengungkap bahwa Jusrit tidak datang dan meminta penundaan pemeriksaan. Rencananya, Jurist akan datang ke Gedung Bundar Kejagung pada Selasa (17/6) mendatang.
Menurut Harli, penggalian keterangan dari para eks stafsus Nadiem ditujukan untuk mendalami peran mereka dalam proses pengadaan laptop Chromebook. Sebelumnya, penyidik JAM-Pidsus sudah menggeledah kediaman Fiona, Ibrahim, serta Jurist dan mengamankan sejumlah barang bukti.
"Dalam barang bukti elektronik yang sudah dibaca, dikaji, didalami oleh penyidik, inilah yang terus dipertanyakan kepada yang bersangkutan," terang Harli.
Penasihat hukum Ibrahim, Indra Haposan Sihombing, memastikan kliennya bakal menghadiri panggilan penyidik JAM-Pidsus untuk diperiksa sebagai saksi. Menurutnya, pemenuhan panggilan itu merupakan bentuk itikad baik kliennya dalam menghadapi proses hukum yang sedang ditangani oleh Kejagung.
"Kami menyarankan untuk semua itikad baik. Enggak pernah menyarankan untuk kabur-kaburan, enggak. Pasti untuk menghadiri, kita dukung kok kejaksaan, semua keterangan yang kita kasih supaya mereka bisa olah dengan baik," kata Indra. (Tri/P-3)
Indra mengatakan, pertanyaan penyidik kepada Ibrahim hampir serupa dengan pemeriksaan staf khusus eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani.
Kejagung memanggil mantan staf khusus (stafsus) eks Mendikbud Nadiem Makarim, Ibrahim Arief (IA), hari ini (12/6) soal dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook
Satu eks anak buah Nadiem lainnya, yakni Jurist Tan, juga sudah dipanggil Kejagung untuk diperiksa.
Komnas HAM mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera menuntaskan 13 kasus pelanggaran HAM berat
Pemanggilan saksi dalam kasus ini merupakan kewenangan penyidik. Saat ini, tim pemeriksa masih sibuk memanggil saksi yang sudah dijadwalkan.
Dengan diterimanya pengembalian uang, maka uang tersebut akan disita dan dijadikan barang bukti dalam perkara ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved