Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung mengagendakan pemeriksaan terhadap Ibrahim Arief selaku eks staf khusus mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim sebagai saksi hari ini, Kamis (12/6). Ibrahim menjadi eks stafsus Nadiem kedua setelah Fiona Handayani yang sudah menjadi pemeriksaan selama 12 jam lebih terkait pengadaan laptop Chromebook era Nadiem pada Selasa (10/6).
"Terkait dengan IA (Ibrahim Arief), sesuai jadwal pemeriksaan, kita harapkan yang bersangkutan bisa hadir besok (hari ini)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar, Rabu (11/6).
Kemarin, penyidik JAM-Pidsus Kejagung sebenarnya telah mengagendakan pemeriksaan terhadap eks stafsus Nadiem yang lain, yakni Jurist Tan. Namun, Harli mengungkap bahwa Jusrit tidak datang dan meminta penundaan pemeriksaan. Rencananya, Jurist akan datang ke Gedung Bundar Kejagung pada Selasa (17/6) mendatang.
Menurut Harli, penggalian keterangan dari para eks stafsus Nadiem ditujukan untuk mendalami peran mereka dalam proses pengadaan laptop Chromebook. Sebelumnya, penyidik JAM-Pidsus sudah menggeledah kediaman Fiona, Ibrahim, serta Jurist dan mengamankan sejumlah barang bukti.
"Dalam barang bukti elektronik yang sudah dibaca, dikaji, didalami oleh penyidik, inilah yang terus dipertanyakan kepada yang bersangkutan," terang Harli.
Penasihat hukum Ibrahim, Indra Haposan Sihombing, memastikan kliennya bakal menghadiri panggilan penyidik JAM-Pidsus untuk diperiksa sebagai saksi. Menurutnya, pemenuhan panggilan itu merupakan bentuk itikad baik kliennya dalam menghadapi proses hukum yang sedang ditangani oleh Kejagung.
"Kami menyarankan untuk semua itikad baik. Enggak pernah menyarankan untuk kabur-kaburan, enggak. Pasti untuk menghadiri, kita dukung kok kejaksaan, semua keterangan yang kita kasih supaya mereka bisa olah dengan baik," kata Indra. (Tri/P-3)
Indra mengatakan, pertanyaan penyidik kepada Ibrahim hampir serupa dengan pemeriksaan staf khusus eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani.
Kejagung memanggil mantan staf khusus (stafsus) eks Mendikbud Nadiem Makarim, Ibrahim Arief (IA), hari ini (12/6) soal dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Kejagung meminta masyarakat membantu penyidik jika mengetahui keberadaan Jurist.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengeklaim telah mengetahui keberadaan Riza Chalid yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah
Tjokorda dikenal sebagai sosok yang berkomitmen tinggi terhadap supremasi hukum dan pelayanan publik berbasis keadilan.
Semua informasi soal keberadaan eks anak buah Nadiem itu dipastikan ditindaklanjuti.
Kejagung menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Kemendikbud-Ristek dalam program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved