Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diperiksa penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar).
Adapun Ahok memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, siang tadi. Namun, kedatangan Ahok tak terpantau awak media. Ahok memberikan keterangan lewat pesan singkat setelah keluar dari gedung Bareskrim Polri.
"(Diperiksa terkait) Rusun Cengkareng. Tambahan BAP pemeriksaan Maret tahun lalu soal lahan Cengkareng," kata Ahok saat dikonfirmasi, Rabu (11/6).
Ahok enggan menjelaskan rinci materi pemeriksaan. Dia meminta pewarta untuk bertanya langsung kepada penyidik Kortas Tipikor Polri. "Isinya bisa nanya ke penyidik, saksi tidak bisa bawa pulang BAP. Intinya membantu penyidik agar tidak kalah dengan tersangka," terang Ahok.
Sementara itu, pihak Kortas Tipikor belum memberikan tanggapan perihal pemeriksaan Ahok.
Sebelumnya, Kortas Tipikor Polri melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rusun di Cengkareng, Jakarta Barat. Penyidik Polri menemukan bukti baru terkait rasuah tersebut.
"Penyidik kini mengembangkan penyidikan setelah menemukan dua alat bukti baru yang memperkuat dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang," kata Kakortastipidkor Polri Irjen Cahyono Wibowo, dalam keterangan tertulis, Senin (27/1).
Cahyo menyebut gugatan praperadilan yang diajukan tersangka Rudy Hartono Iskandar (RHI) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat ditolak. Gugatan itu tak diterima oleh hakim karena dinilai mengandung cacat formil.
Putusan itu, kata Cahyo, sangat penting untuk mencegah anggapan bisa mempersulit proses hukum di masa mendatang. Jenderal polisi bintang dua itu memastikan bahwa proses hukum akan terus berjalan dengan pemeriksaan saksi ahli, serta pengamanan sejumlah aset.
"Kami terus mengusut tuntas perkara ini dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi," pungkasnya.
Adapun kasus dugaan korupsi ini berpotensi merugikan negara sebesar Rp649,89 miliar. Sebanyak dua orang telah ditetapkan tersangka, yakni Sukmana selaku mantan Kepala Bidang Pembangunan Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI Jakarta.
Kemudian, Rudy Hartono Iskandar yang merupakan terdakwa kasus korupsi tanah di Munjul, Jakarta Timur (Jaktim), yang diketahui gugatan praperadilannya ditolak. Keduanya diduga terlibat dugaan korupsi pengadaan tanah seluas 4,69 hektare di Cengkareng untuk pembangunan rusun oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah (DPGP) Jakarta Tahun Anggaran 2015. (Yon/P-2)
Pihaknya akan mengirim surat kepada Adhi Karya secara resmi untuk meminta pembongkaran.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu merespons pernyataan Hari. Keterlibatan Ahok dan Nicke diminta disampaikan ke penyidik.
Ahok bertemu Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Rabu (20/8) sore. Salah satu pembahasan dari pertemuan tersebut yakni mengenai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Pembangunan hybrid warehouse di komplek pergudangan yang menggabungkan kantor, hunian, dan gudang dalam satu lokasi menjadi peluang investasi baru saat ini.
Sebagaimana diketahui kasus dugaan korupsi ini berpotensi merugikan negara sebesar Rp649,89 miliar.
Pemeriksaan Ahok dilakukan guna melengkapi petunjuk dari jaksa penuntut umum (JPU).
Bhakti menyebut hingga kini pihaknya telah memeriksa 65 saksi. Penyidik, kata dia, masih terus berupaya mengumpulkan sejumlah alat bukti.
Sekretaris Perusahaan PTPN I Aris Handoyo menyampaikan bahwa manajemen PTPN I mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum yang berjalan.
KETUA IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri segera bekerja untuk melaksanakan instruksi Presiden Prabowo Subianto
Pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi menjadi salah satu perhatian khusus Presiden Prabowo Subianto.
CALON pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) Joko Poerwanto mengaku tak mempersoalkan adanya lembaga lain yang memberantas korupsi selain KPK,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved