Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diperiksa penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar).
Adapun Ahok memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, siang tadi. Namun, kedatangan Ahok tak terpantau awak media. Ahok memberikan keterangan lewat pesan singkat setelah keluar dari gedung Bareskrim Polri.
"(Diperiksa terkait) Rusun Cengkareng. Tambahan BAP pemeriksaan Maret tahun lalu soal lahan Cengkareng," kata Ahok saat dikonfirmasi, Rabu (11/6).
Ahok enggan menjelaskan rinci materi pemeriksaan. Dia meminta pewarta untuk bertanya langsung kepada penyidik Kortas Tipikor Polri. "Isinya bisa nanya ke penyidik, saksi tidak bisa bawa pulang BAP. Intinya membantu penyidik agar tidak kalah dengan tersangka," terang Ahok.
Sementara itu, pihak Kortas Tipikor belum memberikan tanggapan perihal pemeriksaan Ahok.
Sebelumnya, Kortas Tipikor Polri melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rusun di Cengkareng, Jakarta Barat. Penyidik Polri menemukan bukti baru terkait rasuah tersebut.
"Penyidik kini mengembangkan penyidikan setelah menemukan dua alat bukti baru yang memperkuat dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang," kata Kakortastipidkor Polri Irjen Cahyono Wibowo, dalam keterangan tertulis, Senin (27/1).
Cahyo menyebut gugatan praperadilan yang diajukan tersangka Rudy Hartono Iskandar (RHI) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat ditolak. Gugatan itu tak diterima oleh hakim karena dinilai mengandung cacat formil.
Putusan itu, kata Cahyo, sangat penting untuk mencegah anggapan bisa mempersulit proses hukum di masa mendatang. Jenderal polisi bintang dua itu memastikan bahwa proses hukum akan terus berjalan dengan pemeriksaan saksi ahli, serta pengamanan sejumlah aset.
"Kami terus mengusut tuntas perkara ini dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi," pungkasnya.
Adapun kasus dugaan korupsi ini berpotensi merugikan negara sebesar Rp649,89 miliar. Sebanyak dua orang telah ditetapkan tersangka, yakni Sukmana selaku mantan Kepala Bidang Pembangunan Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI Jakarta.
Kemudian, Rudy Hartono Iskandar yang merupakan terdakwa kasus korupsi tanah di Munjul, Jakarta Timur (Jaktim), yang diketahui gugatan praperadilannya ditolak. Keduanya diduga terlibat dugaan korupsi pengadaan tanah seluas 4,69 hektare di Cengkareng untuk pembangunan rusun oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah (DPGP) Jakarta Tahun Anggaran 2015. (Yon/P-2)
KEHADIRAN mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dianggap dapat menjadi landasan Kejaksaan dalam penanganan perkara Korupsi Pertamina.
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyebut kegiatan bermain golf yang dilakukannya saat menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) sebagai hal yang lumrah.
Ahok mengatakan selama ia menjabat tak ada laporan temuan dari BPK soal sewa kapal dalam sidang anak Riza Chalid Kerry Adrianto di sidang perkara korupsi tata kelola minyak mentah
Ahok membantah adanya laporan intervensi Riza Chalid terkait sewa Terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) selama dirinya menjabat. Itu disampaikan dalam sidang korupsi tata kelola minyak mentah
Ahok menyatakan tidak pernah mendapat laporan mengenai hal tersebut. Ahok mengaku tidak mengenal Riza Chalid.
Ahok mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan subsidi energi yang selama ini diterapkan pemerintah.
Bhakti menyebut hingga kini pihaknya telah memeriksa 65 saksi. Penyidik, kata dia, masih terus berupaya mengumpulkan sejumlah alat bukti.
Sekretaris Perusahaan PTPN I Aris Handoyo menyampaikan bahwa manajemen PTPN I mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum yang berjalan.
KETUA IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri segera bekerja untuk melaksanakan instruksi Presiden Prabowo Subianto
Pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi menjadi salah satu perhatian khusus Presiden Prabowo Subianto.
CALON pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) Joko Poerwanto mengaku tak mempersoalkan adanya lembaga lain yang memberantas korupsi selain KPK,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved