Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menanggapi sejumlah pernyataan Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau (Kemendikbud-Ristek), Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook semasa ia menjabat yang diklaim telah sesuai dengan aturan.
Peneliti ICW Dewi Anggraeni mengatakan, klarifikasi Nadiem yang mengklaim telah mendistribusikan 1,1 juta laptop Chromebook beserta modem 3G dan proyektor ke lebih dari 77 ribu sekolah dalam kurun waktu empat tahun patut dipertanyakan. Menurutnya, Nadiem harus bisa menunjukkan data rinci terkait daftar sekolah sebagai bentuk transparansi.
“Pentingnya transparansi pengadaan. Ketika belanja, harus disertakan juga informasi penggunaan laptop dan distribusi ke sekolah mana saja. Terlebih penggunaan alokasi DAK Fisik Pendidikan sudah mewajibkan itu, tapi kita tidak tahu sekolah mana saja yang dapat,” katanya kepada Media Indonesia pada Selasa (10/5).
Menurut Dewi, Nadiem sudah seharusnya bersikap kooperatif apabila dipanggil oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diminta keterangan dalam rangka mengusut tuntas terkait dugaan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang anggarannya mencapai 9,9 Triliun tersebut.
“Dalam konteks pengadaan memang menteri bisa mendelegasikan wewenangnya kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan pengadaan dilakukan oleh PPK, tapi menteri juga punya peran signifikan,” jelasnya.
Dewi menjelaskan bahwa pihaknya juga tidak menemukan rencana pengadaan laptop Chromebook di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) milik LKPP. Program itu juga dinilai minim perencanaan dan tidak menunjukkan prioritas pendidikan.
“Kasus ini besar karena anggarannya tinggi, tapi sayangnya pemerintah sering mengaku tidak punya anggaran untuk layanan pendidikan yang lebih prioritas,” tukasnya.
Selain itu, Dewi juga mempertanyakan sikap Nadiem yang membantah telah mengubah kajian Kemendikbud Ristek sebelumnya mengenai pengadaan Chromebook yang tidak sesuai dengan lanskap digital di Indonesia, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang masih banyak belum terjangkau listrik dan internet.
“Nadiem menyebutkan bahwa pengadaan laptop di eranya bukan untuk daerah 3 T, tapi kalau kita kilas balik ke 2021 disebutkan secara jelas bahwa distribusi pengadaan TIK (laptop, proyektor, dll) diprioritaskan untuk daerah 3T. Jadi mana yang benar?,” tanya Dewi.
Di samping itu, Dewi juga mengkritisi klaim Nadiem yang mengatakan telah mengundang Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengawal dan mendampingi proses pengadaan laptop agar transparan. Jika demikian, seharusnya tidak terjadi endusan potensi korupsi yang saat ini penyidikannya terus berlangsung.
“Tapi jika diurut pada 2020-2021, Nadiem secara langsung menyampaikan info rencana belanja laptop sebagai bagian dari program digitalisasi pendidikan. Artinya program ini adalah program prioritas yang mendapat perhatian langsung menteri. Seharusnya ada penguatan pengawasan di program ini,” ujarnya.
Lebih jauh, Dewi mendorong agar pihak Kejagung dapat memperjelas duduk perkara kasus ini kepada publik. Menurutnya, Kejagung harus menyampaikan apa saja dugaan korupsi yang terjadi dalam pengadaan laptop tersebut, berapa kerugian negara dan seperti apa peran dari pihak-pihak seperti stafsus yang dipanggil sebagai saksi.
“Pemeriksaan ini penting untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara,” pungkasnya. (H-3)
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
ICW meminta KPK mengawasi 1.179 SPPG milik Polri karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan ketimpangan pengelolaan dana hingga Rp2,2 triliun per tahun.
ICW menyoroti dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar saat kunjungan ke Sulsel. Fasilitas dari OSO dinilai berpotensi melanggar aturan
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
PERNYATAAN Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi mengenai wacana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK menuai kritik dan terkesan cuci tangan oleh ICW
Penunjukan Adies Kadir berpotensi menihilkan prinsip checks and balances serta membuka ruang konflik kepentingan di masa mendatang.
Mulyatsah menyatakan dirinya merasa dijebak oleh atasannya saat itu, Eks Mendikbud Nadiem Anwar Makarim dalam sidang dugaan korupsi Chromebook
TIM Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap fakta dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek.
Kondisi kesehatan Nadiem Makarim menurun akibat reinfeksi bekas operasi. Eks Mendikbudristek ini terancam operasi lagi di tengah sidang korupsi Chromebook.
Persidangan lanjutan perkara pengadaan laptop Chromebook pada Senin (02/03) lalu, kembali membuka fakta-fakta baru yang memperjelas isu harga pasar dan menepis dugaan kerugian negara.
JPU mengatakan bahwa berdasarkan perintah Nadiem, pejabat struktural eselon dua seperti direktur dan PPK ditekan melalui SKM Jurist Tan dan Fiona sebagai stafsus.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku sempat dirawat empat hari akibat pendarahan saat menjalani sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved