Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Cegah Iwan Lukminto, Kejagung Mau Permudah Penyidikan Korupsi di Sritex

Candra Yuri Nuralam
09/6/2025 11:21
Cegah Iwan Lukminto, Kejagung Mau Permudah Penyidikan Korupsi di Sritex
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.(MGN)

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) meminta Ditjen Imigrasi memberikan status pencegahan ke luar negeri untuk Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto. Upaya paksa itu dilakukan untuk memudahkan penyidikan dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit di perusahaan itu.

“(Dicegah) untuk mempermudah penyidikan di mana sewaktu-waktu keterangannya dibutuhkan penyidik,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar melalui keterangan tertulis, Senin (9/6).

Lama Pencegahan?

Harli mengatakan, pencegahan untuk Iwan berlaku selama enam bulan. Dia akan dipanggil penyidik, dalam waktu dekat.

“Info penyidik (dipanggil) minggu ini, ya,” ucap Harli.

Total Kredit?

Kejagung menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto (ISL), eks Direktur Utama (Dirut) Bank DKI Zainuddin Mappa (ZM) dan Pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB Dicky Syahbandinata (DS).

Kejagung menyebut kasus ini dimulai karena Sritex menerima kredit dari bank pemerintah dengan total yang belum dilunasi sebesar Rp3,5 triliun. Total itu berasal dari Bank Jateng, Bank BJB, Bank DKI, dan 20 bank swasta lainnya.

Penyidik menemukan adanya perlawanan hukum atas proses piutang di Sritex ini. Negara ditaksir merugi Rp692,9 miliar dari total utang Rp3,5 triliun. (Can/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya