Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
MENYOAL dugaan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook pada era Nadiem Makarim yang menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi pada 2021-2024, Kejaksaan Agung sampai saat ini masih mendalami kasus tersebut.
Adapun jika ditarik lagi pada 2021 lalu, Nadiem Makarim mengatakan bahwa pengadaan laptop pada saat itu digunakan untuk mendukung peningkatan penggunaan produk teknologi informasi dan komunikasi (TIK) buatan anak bangsa. Salah satu cara yang dilakukan oleh Nadiem adalah dengan mengoptimalkan belanja pemerintah di sektor pendidikan untuk produk dalam negeri (PDN) yang bersertifikat TKDN (tingkat komponen dalam negeri).
Sejalan dengan gerakan Merdeka Belajar melalui program digitalisasi sekolah, Kemendikbudristek pada saat itu mengalokasikan 190 ribu unit laptop untuk 12.000 sekolah dengan anggaran Rp1,3 triliun pada 2021. Adapun laptop yang dibelanjakan merupakan buatan dalam negeri.
"Jadi 100% dari anggaran tersebut dibelanjakan laptop PDN dengan sertifikat TKDN. Tentu kami akan terus membelanjakan PDN di tahun-tahun berikutnya," kata Nadiem.
Pemerintah, lanjut dia, juga mengalokasikan anggaran Rp2,4 triliun pendidikan pada 2021 di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Anggaran itu juga untuk pembelian 240 ribu unit laptop yang dibagikan ke sejumlah sekolah di daerah.
Mengingat, anggaran Rp2,4 triliun disalurkan lewat daerah, Nadiem pun meminta komitmen pemda dan dinas pendidikan. Dalam hal ini, untuk mendukung industri dalam negeri sebagai bagian dari hilirisasi inovasi dan riset di Tanah Air.
"Komitmen pemda dan dinas pendidikan di daerah sangat diperlukan untuk meningkatkan pembelajaan PDN di bidang pendidikan," kata Nadiem.
Nadiem menjelaskan bahwa kebutuhan laptop dan alat TIK lainnya sangat penting bagi sekolah. Digitalisasi di sekolah menjadi hal yang tidak bisa dihindari. Bahkan, digitalisasi merupakan salah satu cara untuk meninngkat kualitas pendidikan.
Hal itu terbukti di masa pandemi covid-19, ketika sekolah, guru, murid dan orang tua harus beradaptasi dengan kemajuan teknologi. Sehingga, TIK menjadi kebutuhan vital bagi sekolah pada masa ini dan masa depan.
"Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengadakan peralatan TIK yang sangat besar dari tahun-tahun sebelumnya. Jadi sampai 2024, kita ada program digitalisasi sekolah, laptop dan sarana pendukungnya," pungkasnya. (Des/P-3)
Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim bakal menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook di Kemendikbudristek.
Kejagung mengaku bingung dengan ketidakhadiran Jurist, padahal, pemeriksaan hari ini didasari permintaannya. Eks anak buah Nadiem itu mengaku ada acara keluarga yang tidak bisa ditinggal.
Jurist Tan dijadwalkan diperiksa sekitar pukul 09.00 WIB. Penyidik bakal mendalami peran dia sebagai stafsus, dalam proyek ini.
Namma Nadiem Makarim tengah menjadi sorotan publik setelah muncul dalam kasua dugaan korupsi terkait pengadaan laptop senilai Rp9,9 triliun untuk program digitalisasi pendidikan.
Satu eks anak buah Nadiem lainnya, yakni Jurist Tan, juga sudah dipanggil Kejagung untuk diperiksa.
Kejaksaan Agung membantah diksi jaminan yang dikeluarkan oleh Wilmar International Limited terkait uang Rp11,8 triliun yang sudah disita penyidik.
MARCELLA Santoso diduga dijadikan kambing hitam terkait konten negatif soal Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI dan aksi Indonesia Gela.
Kejaksaan Agung melakukan penyitaan Rp11,8 triliun dari Wilmar Group terkait perkara tindak pidana korupsi fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Mayjen TNI Kristomei Sianturi juga menambahkan bahwa TNI akan mengedepankan sinergi dengan kepolisian, kejaksaan, serta instansi terkait lainnya,
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved