Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
MENYOAL dugaan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook pada era Nadiem Makarim yang menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi pada 2021-2024, Kejaksaan Agung sampai saat ini masih mendalami kasus tersebut.
Adapun jika ditarik lagi pada 2021 lalu, Nadiem Makarim mengatakan bahwa pengadaan laptop pada saat itu digunakan untuk mendukung peningkatan penggunaan produk teknologi informasi dan komunikasi (TIK) buatan anak bangsa. Salah satu cara yang dilakukan oleh Nadiem adalah dengan mengoptimalkan belanja pemerintah di sektor pendidikan untuk produk dalam negeri (PDN) yang bersertifikat TKDN (tingkat komponen dalam negeri).
Sejalan dengan gerakan Merdeka Belajar melalui program digitalisasi sekolah, Kemendikbudristek pada saat itu mengalokasikan 190 ribu unit laptop untuk 12.000 sekolah dengan anggaran Rp1,3 triliun pada 2021. Adapun laptop yang dibelanjakan merupakan buatan dalam negeri.
"Jadi 100% dari anggaran tersebut dibelanjakan laptop PDN dengan sertifikat TKDN. Tentu kami akan terus membelanjakan PDN di tahun-tahun berikutnya," kata Nadiem.
Pemerintah, lanjut dia, juga mengalokasikan anggaran Rp2,4 triliun pendidikan pada 2021 di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Anggaran itu juga untuk pembelian 240 ribu unit laptop yang dibagikan ke sejumlah sekolah di daerah.
Mengingat, anggaran Rp2,4 triliun disalurkan lewat daerah, Nadiem pun meminta komitmen pemda dan dinas pendidikan. Dalam hal ini, untuk mendukung industri dalam negeri sebagai bagian dari hilirisasi inovasi dan riset di Tanah Air.
"Komitmen pemda dan dinas pendidikan di daerah sangat diperlukan untuk meningkatkan pembelajaan PDN di bidang pendidikan," kata Nadiem.
Nadiem menjelaskan bahwa kebutuhan laptop dan alat TIK lainnya sangat penting bagi sekolah. Digitalisasi di sekolah menjadi hal yang tidak bisa dihindari. Bahkan, digitalisasi merupakan salah satu cara untuk meninngkat kualitas pendidikan.
Hal itu terbukti di masa pandemi covid-19, ketika sekolah, guru, murid dan orang tua harus beradaptasi dengan kemajuan teknologi. Sehingga, TIK menjadi kebutuhan vital bagi sekolah pada masa ini dan masa depan.
"Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengadakan peralatan TIK yang sangat besar dari tahun-tahun sebelumnya. Jadi sampai 2024, kita ada program digitalisasi sekolah, laptop dan sarana pendukungnya," pungkasnya. (Des/P-3)
Dalih niat baik dalam program digitalisasi pendidikan tidak dapat dijadikan tameng hukum bagi Nadiem Makarim.
Pencarian Jurist Tan sudah berjalan maju. Berkas red notice sudah dikirim National Crime Bureau (NCB) Interpol Mabes Polri ke pihak Lyon, yang merupakan otoritas penegak hukum.
Pengakuan tersebut disampaikan Dhany saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook yang menjerat mantan Menteri Pendidikan
Nadiem Makarim, menanggapi pengakuan sejumlah saksi dari jajaran Kemendikbudristek yang menyatakan pernah menerima uang. Nadiem mengaku terkejut dengan fakta persidangan tersebut.
Gogot menyebut harga satuan perangkat yang dibeli pemerintah sebesar Rp5,2 juta tanpa paket Chrome Device Management (CDM ).
Anang mengatakan, sejauh ini, Kejagung belum mengendus adanya pihak yang membantu Jurist Tan kabur. Tapi, buronan tidak mungkin bisa berlari seorang diri.
Strategi Kejaksaan menelusuri fenomena regulatory capture atau penyanderaan kebijakan oleh kepentingan vendor sangat krusial dalam kasus ini.
HASIL survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis pada Minggu, (8/2), mencatat adanya peningkatan perhatian publik terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Founder Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, mengatakan, survei terbaru menunjukkan langkah Kejagung menunjukkan uang sitaan mendapat apresiasi.
Berdasarkan temuan terbaru dari survei nasional Indikator Politik Indonesia periode 15-21 Januari 2026, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung menjadi yang tertinggi.
Dalih niat baik dalam program digitalisasi pendidikan tidak dapat dijadikan tameng hukum bagi Nadiem Makarim.
Penanganan kasus ini merupakan tuntutan moral sekaligus konstitusional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved