Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
MENYOAL dugaan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook pada era Nadiem Makarim yang menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi pada 2021-2024, Kejaksaan Agung sampai saat ini masih mendalami kasus tersebut.
Adapun jika ditarik lagi pada 2021 lalu, Nadiem Makarim mengatakan bahwa pengadaan laptop pada saat itu digunakan untuk mendukung peningkatan penggunaan produk teknologi informasi dan komunikasi (TIK) buatan anak bangsa. Salah satu cara yang dilakukan oleh Nadiem adalah dengan mengoptimalkan belanja pemerintah di sektor pendidikan untuk produk dalam negeri (PDN) yang bersertifikat TKDN (tingkat komponen dalam negeri).
Sejalan dengan gerakan Merdeka Belajar melalui program digitalisasi sekolah, Kemendikbudristek pada saat itu mengalokasikan 190 ribu unit laptop untuk 12.000 sekolah dengan anggaran Rp1,3 triliun pada 2021. Adapun laptop yang dibelanjakan merupakan buatan dalam negeri.
"Jadi 100% dari anggaran tersebut dibelanjakan laptop PDN dengan sertifikat TKDN. Tentu kami akan terus membelanjakan PDN di tahun-tahun berikutnya," kata Nadiem.
Pemerintah, lanjut dia, juga mengalokasikan anggaran Rp2,4 triliun pendidikan pada 2021 di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Anggaran itu juga untuk pembelian 240 ribu unit laptop yang dibagikan ke sejumlah sekolah di daerah.
Mengingat, anggaran Rp2,4 triliun disalurkan lewat daerah, Nadiem pun meminta komitmen pemda dan dinas pendidikan. Dalam hal ini, untuk mendukung industri dalam negeri sebagai bagian dari hilirisasi inovasi dan riset di Tanah Air.
"Komitmen pemda dan dinas pendidikan di daerah sangat diperlukan untuk meningkatkan pembelajaan PDN di bidang pendidikan," kata Nadiem.
Nadiem menjelaskan bahwa kebutuhan laptop dan alat TIK lainnya sangat penting bagi sekolah. Digitalisasi di sekolah menjadi hal yang tidak bisa dihindari. Bahkan, digitalisasi merupakan salah satu cara untuk meninngkat kualitas pendidikan.
Hal itu terbukti di masa pandemi covid-19, ketika sekolah, guru, murid dan orang tua harus beradaptasi dengan kemajuan teknologi. Sehingga, TIK menjadi kebutuhan vital bagi sekolah pada masa ini dan masa depan.
"Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengadakan peralatan TIK yang sangat besar dari tahun-tahun sebelumnya. Jadi sampai 2024, kita ada program digitalisasi sekolah, laptop dan sarana pendukungnya," pungkasnya. (Des/P-3)
Grup WA tersebut diduga sudah dibuat sebelum Nadiem Makarim resmi dilantik sebagai menteri.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) masih melacak keberadaan mantan staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim pada 2020-2024 Jurist Tan
Semua informasi soal keberadaan eks anak buah Nadiem itu dipastikan ditindaklanjuti.
Kasus demi kasus menimpa para pejabat publik, dari tingkat pusat hingga daerah. Bahkan mereka yang dikenal berintegritas dan punya niat baik pun bisa terjerat perkara hukum.
Herdiansyah Hamzah mengatakan seorang menteri tidak harus mengetahui semua hal yang terjadi di kementeriannya.
MAKI tetap mencadangkan gugatan praperadilan melawan JAM-Pidsus jika penyidik 'gedung bundar' tak melakukan penambahan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti.
Pengadaan laptop Chromebook, di Kemendikbudristek tahun 2020–2022, sebenarnya sudah dirancang sebelum Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai Menteri.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan kembali memanggil mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, terkait dugaan korupsi dalam program pengadaan chromebook.
Kejagung belum menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim (NAM), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
Ia juga menduga tersangka dalam kasus ini tidak hanya dilakukan secara tunggal.
Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran lantaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved