Headline
Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.
Kumpulan Berita DPR RI
KOALISI masyarakat sipil yang terdiri Transparency International Indonesia, Themis Indonesia, dan Trend Asia mengadukan komisioner dan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait penyewaan pesawat jet pribadi yang dinilai melanggar kode etik.
Peneliti Trend Asia Zakki Amali mengungkap berdasarkan hasil cost appraisal yang dilakukan pihaknya, penyewaan private jet seharusnya tidak mencapai Rp45 miliar sebagaimana klaim KPU RI. Ia menjelaskan, hitungan itu merupakan estimasi untuk biaya sewa dan operasional semua private jet yang digunakan.
"Sebetulnya cost appraisal yang kami lakukan itu hanya memakan sekitar Rp15 miliar untuk seluruh rute pemantauan yang mereka lakukan," terangnya di Kantor DKPP, Jakarta, Kamis (22/5).
Menurut Zakki, pihaknya juga sudah memperhitungkan komponen penyewaan private jet lainnya, termasuk ground handling dan keuntungan wajar bagi vendor. Adapun jumla perhitungan yang dihitung pihaknya adalah 59 perjalanan ke sekitar 40 daerah.
"Sementara di dalam kontraknya itu Rp65 miliar dan kemudian diklarifikasi KPU menjadi Rp45 miliar. Meskipun menggunakan data dari KPU, masih terdapat minus sekitar 30 miliar. Nah inilah yang harus dijawab oleh KPU sendiri dan KPU harus transparan, terutama terhadap pemakaian jet. Karena selama ini disembunyikan," kata Zakki. (P-4)
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
Aduan Masyarakat Sipil terkait pelanggaran kode etik penggunaan jet pribadi oleh KPU RI dinyatakan belum memenuhi syarat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
DKPP diminta memecat seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Tuntutan itu tertuang dalam aduan koalisi terkait penyewaan jet pribadi
Seluruh komisioner diadukan ke DKPP terkait penyewaan pesawat jet pribadi yang digunakan oleh KPU RI
Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menduga uang suapnya berasal dari Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
Ia menegaskan, publik berhak mempertanyakan dasar moral dan rasionalitas DKPP dalam menjatuhkan sanksi yang begitu lunak.
DKPP resmi menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua dan empat anggota KPU setelah terungkap fakta penggunaan 90 miliar APBN
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengaku menghormati sanksi peringatan keras yang diberikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
DKPP kembali menjadi sorotan setelah menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU RI, empat anggotanya, dan Sekretaris Jenderal KPU terhadap sewa jet pribadi.
Penggunaan pesawat jet pribadi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak memiliki urgensi dan berpotensi menyalahi aturan penggunaan anggaran negara.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved