Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOALISI masyarakat sipil yang terdiri Transparency International Indonesia, Themis Indonesia, dan Trend Asia mengadukan komisioner dan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait penyewaan pesawat jet pribadi yang dinilai melanggar kode etik.
Peneliti Trend Asia Zakki Amali mengungkap berdasarkan hasil cost appraisal yang dilakukan pihaknya, penyewaan private jet seharusnya tidak mencapai Rp45 miliar sebagaimana klaim KPU RI. Ia menjelaskan, hitungan itu merupakan estimasi untuk biaya sewa dan operasional semua private jet yang digunakan.
"Sebetulnya cost appraisal yang kami lakukan itu hanya memakan sekitar Rp15 miliar untuk seluruh rute pemantauan yang mereka lakukan," terangnya di Kantor DKPP, Jakarta, Kamis (22/5).
Menurut Zakki, pihaknya juga sudah memperhitungkan komponen penyewaan private jet lainnya, termasuk ground handling dan keuntungan wajar bagi vendor. Adapun jumla perhitungan yang dihitung pihaknya adalah 59 perjalanan ke sekitar 40 daerah.
"Sementara di dalam kontraknya itu Rp65 miliar dan kemudian diklarifikasi KPU menjadi Rp45 miliar. Meskipun menggunakan data dari KPU, masih terdapat minus sekitar 30 miliar. Nah inilah yang harus dijawab oleh KPU sendiri dan KPU harus transparan, terutama terhadap pemakaian jet. Karena selama ini disembunyikan," kata Zakki. (P-4)
Aduan Masyarakat Sipil terkait pelanggaran kode etik penggunaan jet pribadi oleh KPU RI dinyatakan belum memenuhi syarat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
DKPP diminta memecat seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Tuntutan itu tertuang dalam aduan koalisi terkait penyewaan jet pribadi
Seluruh komisioner diadukan ke DKPP terkait penyewaan pesawat jet pribadi yang digunakan oleh KPU RI
Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menduga uang suapnya berasal dari Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
MANTAN Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengaku mengenal baik Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai seniornya
Anggota DKPP, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, mengungkapkan selama hampir 13 tahun DKPP berdiri, pihaknya selalu menerima aduan yang masuk.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Penyewaan jet itu telah mencoreng prinsip kejujuran, proporsional, akuntabel, dan efisiensi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved